Buka Puasa Bersama, Pengurus Harian SMSI Pusat Bahas UU ITE dan Aturan Verifikasi Media

JAKARTA, mediabrantas.id – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat melakukan Buka Puasa bersama secara terbatas pengurus harian SMSI Pusat, PIC Dewan Pakar dan PIC Dewan Penasehat di Hotel Millenium, Kamis, 06 April 2023.

Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya, Firdaus, Ketua Umum, H. M. Nasir, Sekretaris Jenderal, Yono Hartono, Wakil Ketua Umum, Syarif, Ketua Bidang Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga, Hersubeno Arif, Sekretaris Dewan Pakar, Ervik Arisusanto, dan Hendry Ch Bangun, Penasehat dan beberapa staf Departemen.

Kegiatan buka bersama Pengurus Harian SMSI Pusat (foto: SMSI)

Pada kesempatan buka puasa bersama tersebut, Ketua Umum menyampaikan perlunya melakukan kajian tentang rencana perubahan UU ITE secara cermat. Ketua Umum juga menyampaikan pentingnya SMSI turut serta memperingati hari kemerdekaan Pers Dunia yang jatuh pada tanggal 3 Mei.

Baca Juga:  DPD PKS Kab. Kediri Gelar Peringatan HUT RI Ke-77 di Rumah Dakwah

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal SMSI Pusat, H. M. Nasir menyampaikan, sejak tahun 2020, SMSI telah menetapkan kebijakan bahwa prioritas program mewajibkan seluruh lapisan pengurus SMSI dari pusat hingga kabupaten dan kota untuk melakukan pendataan anggota.

“Hasil pendataan tersebut kita sampaikan kepada Dewan Pers,” ujar Nasir.

Kegiatan buka bersama Pengurus Harian SMSI Pusat (foto: SMSI)

Pada kesempatan sama, Wakil Ketua Umum SMSI Pusat, Yono Hartono menyampaikan tentang hasil rakernas pada bulan Maret lalu.

“Keputusan Rakernas SMSI menolak menjadikan verifikasi media sebagai salah satu poin dalam Rperpres, sehingga keputusan itu juga wajib diikuti oleh Pengurus SMSI Provinsi, Kabupaten dan Kota,” ujar Yono.

Kegiatan buka bersama Pengurus Harian SMSI Pusat (foto: SMSI)

Yono Hartono, juga menyampaikan, jika ada Pergub, Perbub atau Perwal yang mensyaratkan verifikasi sebagai syarat untuk kerjasama, peraturan tersebut patut dicermati.

Baca Juga:  SWP Jadi Rujukan Klub Renang di Madura

“Kami minta pengurus SMSI memberikan arahan kepada anggota yang keberatan untuk dapat menempuh jalur hukum,” ujar Yono yang diamini oleh Hendry Ch Bangun dan Hersubeno Arif. (Zainal/SMSI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *