Bupati Carikan Solusi Status Lahan SD Bermasalah, Warga Siap Swadaya

TRENGGALEK, mediabrantas.id – Pemerintah Kabupaten Trenggalek tengah berupaya keras mencari solusi atas polemik status lahan sebuah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Desa Sengon, Kecamatan Bendungan. Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, mengungkapkan bahwa pembelian lahan menjadi salah satu opsi utama yang saat ini digodok.

Menariknya, upaya ini justru mendapat angin segar dari warga setempat. Masyarakat disebut memiliki inisiatif untuk bergotong royong menggalang dana guna membantu pembelian tanah tersebut.

“Ya itu ada di Desa Sengon, Kecamatan Bendungan, kami juga cari solusi bagaimana bisa membantu,” ujar Mas Ipin, sapaan akrab Bupati Trenggalek.

Ia menjelaskan, nantinya aset tanah yang sudah dibeli akan dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Dengan begitu, aktivitas belajar mengajar tetap berjalan lancar dan sekolah bisa mendapatkan fasilitas pembangunan yang lebih layak.

Baca Juga:  Proses Sorlip Selesai, KPU Mulai Kemasi Surat Suara Pilkada 2024

 

Warisan Gotong Royong yang Kini Berbelit Administrasi

Menurut Mas Ipin, akar persoalan ini bermula dari praktik di masa lalu. Saat itu, pembangunan fasilitas pendidikan lebih didorong oleh semangat gotong royong tanpa diimbangi kejelasan administrasi yang memadai.

“Kami kan tidak tahu zaman dulu. Orang baik sudah membangun sekolah demi kepentingan masyarakat, tapi akadnya seperti apa dulu? Tidak ada hitam di atas putih,” ungkapnya.

Namun, semangat luhur tersebut kini berbenturan dengan aturan zaman sekarang. Masalahnya kian kompleks setelah muncul ahli waris dari pemilik lahan asli. Para ahli waris yang tidak mengetahui kesepakatan lisan di masa lalu itu kini menuntut kejelasan status tanah.

“Ada ahli waris yang tidak mau tahu dulu perjanjian bapaknya atau mbahnya dengan pihak tertentu. Sehingga sekarang mengharap sekolahnya ditutup, atau lahannya dibeli,” jelas Mas Ipin.

Baca Juga:  Bupati Rini Syarifah Bersama Menteri PPN / Kepala Bappenas RI Tinjau Vaksinasi di Ponpes Nurul Ulum Sutojayan

 

Butuh Kebijakan dan Kepemimpinan Kuat

Situasi ini jelas menjadi dilema bagi pemerintah daerah. Di satu sisi, pendidikan anak-anak tidak boleh terganggu. Di sisi lain, hak-hak ahli waris juga harus dihormati.

“Kalau semuanya diberlakukan sama dan APBD yang harus membeli semua, itu nanti saya khawatir. Ini kebijakan yang perlu kami ambil. Di samping itu, saya butuh kepemimpinan yang kuat untuk menyelesaikan masalah itu,” imbuhnya.

Pemerintah Kabupaten Trenggalek saat ini masih terus mengkaji langkah terbaik. Yang terpenting, seluruh solusi yang dihasilkan nantinya tidak boleh mengganggu keberlangsungan pendidikan bagi para siswa di SD Negeri Desa Sengon. (Hari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *