Bupati Gus Barra Tegaskan Pemkab Mojokerto Tidak Menaikkan Tarif Pajak PBB-P2

MOJOKERTO, mediabrantas.id – Gejolak kenaikan Pajak  saat ini lagi melanda sejumlah daerah di Indonesia yang nekat menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan, maka kebijakan terbaru telah diambil oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah mengambil kebijakan dengan tidak menaikan tarif PBB–P2 tahun 2025 ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Mojokerto, Dr. H. Muhammad Al-Barra yang akrab disapa Gus Barra yang menyatakan bahwa Pajak PBB – P2 Kabupaten Mojokerto tidak akan naik.

“Jadi saya tegaskan bahwa Pajak PBB – P2 tidak akan ada kenaikan tarif  di Kabupaten Mojokerto pada tahun 2025 ini, ” ucap Bupati Gus Barra di kantornya kepada para wartawan, Selasa (19/08/2025).

Bupati Gus Barra juga menuturkan kendati tarif PBB tidak akan naik pada tahun ini, hal tersebut tidak akan mempengaruhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mojokerto periode 2025.

Baca Juga:  Wisata Desa BMJ Mojopahit Mojokerto Bangun Pusat oleh -oleh Makanan Ciri Khas Bumi Mojopahit

“Pajak Kabupaten Mojokerto untuk tahun ini tidak naik, kita juga tidak khawatir, Insya allah PAD kita naik,” jelas  Bupati Gus Barra.

“Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB-P2 di Kabupaten Mojokerto, Dan saya minta kepada seluruh masyarakat Mojokerto yang kami cintai, kami tegaskan bahwa tarif PBB-P2 Tidak  mengalami kenaikan. Ini adalah wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk menjaga kesejahteraan masyarakat tanpa menghambat pembangunan,” tegas Gus Barra.

Bupati Gus Barra juga menjelaskan bahwa Pajak yang telah bayarkan oleh masyarakat itu sejatinya, telah  kembali kepada masyarakat itu sendiri melalui  Perbaikan infrastruktur, Pelayanan publik Program pembangunan daerah,” lanjut Bupati Gus Barra.

Namun demikian Bupati Gus Barra juga menghimbau kepada masyarakat agar bayar pajak tepat waktu, tanpa beban kenaikan.

“Mari bersama kita wujudkan Mojokerto yang lebih maju, adil, dan makmur,” pinta Bupati Gus Barra.⁣

Baca Juga:  Sambut HUT RI Ke-80, KKG PAI Al-Harokah Tambelangan Gelar Lomba Islami untuk Siswa SD/MI

Dalam kesempatan ini, Bupati Gus Barra juga mengatakan bahwa selama periode enam bulan awal kepemimpinanya bersama Mas Wabup, sapaan Wakil Bupati Mochammad Reza Oktavian, Pemkab Mojokerto telah melaksanakan perbaikan atau renovasi di berbagai bidang infrastruktur, baik itu di bidang pendidikan seperti renovasi sekolah-sekolah, maupun di bidang aksesibilitas masyarakat, seperti renovasi jalan raya dan jembatan.

“Sejak kami dilantik kami dihadapkan dengan infrastruktur yang agak mengenaskan, tapi Alhamdulillah sejak kami dilantik puluhan sekolah sudah kami renovasi, ada juga beberapa jembatan yang sudah kita bangun dan resmikan,” jelas Gus Barra.

Bupati Gus Barra juga mengatakan semoga kebijakan ini bisa memberikan keringanan  bagi masyarakat, dan mendorong semangat untuk taat pajak demi kemajuan Kabupaten Mojokerto tercinta.

Dan, dengan adanya kebijakan ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak daerah semakin meningkat, sekaligus sebagai bentuk dukungan masyarakat untuk membangun Kabupaten Mojokerto yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Anggota DPRD Kab. Mojokerto Hj. Rupiatin Gelar Reses Tahap I, Masyarakat Usul Bantuan Pupuk

Dilain pihak ditempat terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, H. Khoirul Amin, S.Pd, yang akrab disapa Abah Amin Ngabar ini mendukung penuh kebijaksanaan yang telah diambil oleh Bupati Gus Barra yang tidak menaikkan tarif pajak PBB -P2, yang mana ini kebijakan ini telah diapresiasi dan disambut baik oleh Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, untuk menciptakan Pemerintahan yang kondusif dan Masyarakatnya tentram. (Ririn Fadillah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *