Bupati Ikfina Lantik Akhmad Taufiq Sebagai Camat Dawarblandong dan Aprianto sebagai Camat Pacet

MOJOKERTO, mediabrantas.id – Bupati Mojokerto dr. Ikfina Fahmawati, M.Si, melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Akhmad Taufiq, MM, sebagai Dawarblandong dan Aprianto, SE, MM, sebagai Camat Pacet di Pendopo Graha Maja Tama Pemkab Mojokerto, Jum’at (11/8).

Kedua Camat tersebut dilantik setelah keduanya menjalani diklat kepamongprajaan sebagai syarat menduduki jabatan eselon III tersebut.

https://mediabrantas.id/wp-content/uploads/2025/12/Dinas-Pertanian-dan-Pangan-Kabupaten-Trenggalek.jpg

Pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung di Pandapa Graha Majatama Pemkab Mojokerto ini dipastikan bupati sesuai tahapan dan prosedur yang berlaku.

’’Jadi tidak ada pungutan berupa uang dari pihak manapun atas kegiatan ini,’’ tegas Bupati Ikfina.

Camat Pacet Aprianto SE MM didampingi istri dan Sekcam Pacet Agus Sudarisman SE dan istri photo bersama (foto: Kartono)

Untuk itu Bupati Ikfina minta para pejabat yang baru  dilantik dan diambil sumpah jabatannya itu  untuk menegakkan integritasnya.

Baca Juga:  Refleksi 3 Tahun Kepemimpinan Wali Kota Probolinggo

’’Saya minta sebagai gantinya saya menuntut kalian bisa bekerja dengan sebaik-baiknya untuk pengabdian kepada masyarakat,” lanjut Bupati Ikfina.

Bupati Ikfina menjelaskan bahwa, mutasi dan promosi jabatan adalah suatu upaya untuk mengakselerasi pencapaian tujuan organisasi dengan pemenuhan jabatan yang lowong. ” Termasuk, sebagai upaya pemda untuk memperkaya fungsi agar lebih dinamis dan efektif dalam menjalankan tata kelola pemerintahan ” kata Bupati Ikfina.

Untuk itu dirinya  berharap keberadaan pejabat baru di lingkungan Pemkab  ini bisa memberikan energi baru dalam pelaksanaan tugas. Termasuk, pentingnya menjaga integritas dan profesional dan pengabdian sebagai ASN sesuai komitmen sumpah yang diucapkan.

Bupati Ikfina menegaskan, sebagai pemenuhan ASN pada 2023-2030, pemerintah pusat menerapkan sejumlah kebijakan, diantaranya sistem positive growth yang hanya berlaku untuk pemenuhan sektor pendidikan dan sektor kesehatan.

Baca Juga:  DPRD Sampang Sosialisasikan Dua Perda Penting untuk Petani dan Pesantren

Selanjutnya, zero growth untuk pemenuhan jabatan fungsional. Serta negative growth, yang tak lain untuk pemenuhan jabatan pelaksana.

’’Jadi konsekuensi pada kebijakan ini, rekrutmen ASN lebih diutamakan untuk pemenuhan sektor pendidikan dan sektor kesehatan yang mengacu pada proyeksi kebutuhan instansi pembina,’’ ucapnya menimpali.

Bupati Ikfina saat melantik Camat Dawarblandong Akhmad Taufiq dan Camat Pacet Aprianto serta pejabat Fungsional (foto: istimewa)

Ke depan, kata Bupati Ikfina, untuk jabatan teknis tidak ada penambahan, karena rekrutmen akan dilakukan sesuai jumlah ASN yang pensiun. Sedangkan jabatan pelaksana akan semakin berkurang.

Untuk itu Bupati Ikfina meminta kepala OPD untuk melakukan penataan analisa jabatan (anjab) pada jabatan fungsional dan melakukan perhitungan untuk dimintakan rekomendasi ke instansi pembina.

’’Mendorong jabatan pelaksana yang ada di perangkat daerah, untuk bisa beralih ke jabatan fungsional. Dan tentunya melalui uji kompetensi. Juga memanfaatkan semaksimal mungkin digitalisasi untuk mendukung sistem kerja,’’  lanjut Bupati Ikfina.

Baca Juga:  Dana BKK Desa Bener untuk Pembangunan Pavingisasi Sudah Selesai

Sementara itu, sebelumnya Ahmad Taufiq ini  menduduki Sekretaris Camat ( Sekcam )  Dawarblandong Sementara, Aprianto menjabat Sekretaris Kecamatan ( Sekcam ) Pacet, dan saat ini jabatan Sekcam Pacet diisi oleh Agus Sudarisman, SE. (Kartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *