MOJOKERTO, mediabrantas.id – Bupati Mojokerto, dr. Ikfina Fahmawati menghimbau masyarakat untuk tidak panik, apalagi takut mengonsumsi hewan qurban akibat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) setahun lalu. Hal itu disampaikan Bupati Ikfina seusai melaksanakan Sholat Idul Adha 1444 H, di Masjid Baitul Muttaqin Desa Kutorejo, Kecamatan Kutorejo, Kamis (29/06/2023).
Saat tiba di Masjid Baitul Muttaqin, Bupati Ikfina yang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Drs. Teguh Gunarko, M.Si, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Hj. Ayni Zuroh, SE, MM, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto, Hj. Nurul Istiqomah, SE, MM, serta jajaran Forkopimda dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto disambut hangat oleh Camat Kutorejo, H. Nuriyadi SH, MM, Kepala Desa Kutorejo, Akhmad Nurul Huda.
Bupati Ikfina dalam sambutannya menyampaikan, pada peringatan Idul Qurban tahun 2023 Kabupaten Mojokerto sudah menjalani kehidupan yang normal dan masa pandemi sudah berlalu, tapi dirinya menghimbau jika ada yang sakit tetap mengunakan masker agar tidak menular kepada orang yang sehat.
Bupati Ikfina juga mengingatkan agar masyarakat tetap patuh dan tetap menjaga kesehatan di lingkungan masing masing. Saat ini Covid-19 sudah berhasil dikendalikan, dan bupati mengucapkan terima kasih masyarakat sudah membantu dengan cara vaksinasi.
“Sedangkan terkait PMK prinsipnya sama, saya minta tolong masyarakat peternak, agar mau hewan ternaknya divaksin jika ada indikasi ada hewan yang sakit,” pinta Bupati Ikfina.
Bupati Ikfina menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak perlu panik dan tetap menjaga kesehatan. Sebab PMK tidak menular pada manusia dan hewan yang terjangkit PMK pun masih tetap bisa diqurbankan dengan syarat-syarat. Pemkab Mojokerto juga menyiagakan petugas Dinas Pertanian untuk melakukan pemeriksaan antemortem dan postmortem terhadap hewan qurban yang akan disembelih.
“Saya minta tolong jangan panik, PMK ini tidak menular ke manusia, sesuai fatwa MUI, hewan yang terjangkit PMK masih bisa diqurbankan dengan syarat memenuhi kaidah hewan qurban, seperti hewannya tidak pincang dan tidak kurus. Ada pemeriksaan antemortem sebelum hewan qurban disembelih, dan setelah disembelih akan diperkisa lagi,” kata Bupati Ikfina.
Pemeriksaan postmortem dilakukan untuk memastikan hewan yang disembelih betul-betul aman untuk dikonsumsi. Jika memang ditemukan hewan yang positif PMK, petugas nanti akan memberikan tata cara perlakuan khusus.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ikfina juga menyampaikan imbauan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
“Pada saat pengemasan dan pembagian daging qurban agar tidak menggunakan kemasan plastik, mohon diusahakan dengan menggunakan daun-daunan atau anyaman dari bambu dan sebagainya yang tidakbmenggunakan bahan-bahan dari plastik,” pesannya.
Bupati meminta agar masyarakat mendoakan Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Mojokerto yang tenggah menjalankan ibadah haji agar lancar, pulang dalam kondisi sehat dan menjadi haji mabrur.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyerahkan bantuan 1 ekor sapi qurban dari Pemkab Mojokerto untuk masyarakat Desa Kutorejo. Saat itu Bupati Ikfina juga menyaksikan penyembelihan hewan qurban di depan Masjid Baitul Muttaqin.
Di Hari Raya Idul Adha 1444 H kali ini, Pemkab Mojokerto menyerahkan sedikitnya 22 ekor sapi untuk qurban. Dimana 22 sapi tersebut empat ekor dari BAZNAS dan sudah dibagikan satu per satu di 18 kecamatan se-Kabupaten Mojokerto.

Sementara itu, usai melaksanakan sholat Idul Adha di Masjid Baitul Muttaqin Desa Kutorejo, Bupati Ikfina yang didampingi Kadis Pertanian, Hj. Nurul Istiqomah SE, MM dan Camat Kutorejo melakukan peninjauan pada pelaksanaan pemotongan hewan qurban di Masjid di Desa Karangdieng, yang saat itu Bupati Ikfina dan rombongan tim kesehatan dokter hewan disambut oleh Kepala Desa Karangdieng, Sulaiman Afandi dan panitia penyembelihan hewan qurban untuk melakukan pemeriksaan terhadap hewan hewan qurban yang telah disembelih untuk diperiksa dagingnya agar aman untuk dikonsumsi masyarakat. (Kartono)






