Bupati Lantik 9 Kepala Desa Terpilih

JOMBANG | optimistv.co.id – Bupati Jombang, Hj. Munjidah Wahab, Kamis, 7 Januari 2020 resmi melantik sembilan kepala desa terpilih di Ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang dengan menerapkan protokol kesehatan.

Para Kepala Desa yang dilantik adalah Desa Banjardowo, Samsudin Arief, Desa Madiopuro, Suwito Hadi, Desa Saketi, Aris Kuswantoro, Desa Wangkalkepuh, Sugiyono, Desa Sukoiber, Isnadi, Desa Mojoduwur, Imam Baihaki, Desa Ngrimbi, Samsul Hadi, Desa Pulogedang, Eko Ariyanto dan Desa Marmoyo, Sudarwati.

Dalam sambutannya, beliau menyampaikan selamat kepada seluruh kepala desa yang baru saja dilantik. Ucapan terimkasih dan penghargaan yang setinggi–tingginya juga disampaikan kepada seluruh komponen masyarakat, aparat keamanan, serta semua pihak yang telah ikut menciptakan suasana damai dan kondusif.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang Saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah ikut membantu dan mensukseskan Pilkades serentak pada 16 Desember 2020 lalu yang diselenggarakan di masa pandemi Covid-19 sehingga tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penularan covid-19”, demikian disampaikan Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab mengawali sambutannya usai melantik 9 Kepala Desa Terpilih.

Selain itu, bupati juga menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada para kepala desa yang lama atau Penjabat Kepala Desa, dan Pengurus Tim Penggerak PKK Desa atas jasa dan kiprahnya dalam membangun desa selama memangku nakhoda desa. “Kami meyakini tanpa peran aktif semua pihak yang bersinergi dalam memangku amanah pemerintahan desa, berbagai aktifitas pembangunan dan kemasyarakatan tidak mungkin bisa terlaksana dengan baik. Semoga segala upaya yang saudara-saudara Dharmabhaktikan menjadi amal ibadah di sisi Allah SWT,” tuturnya.

Pesan Bupati Jombang kepada para Kepala Desa yang baru dilantik diantaranya Kepala Desa bersama BPD agar menyatu padankan tekad dan derap langkah bersama dalam melaksanakan pembangunan di desa. “Saya tekankan kepada saudara untuk memperhatikan hal-hal yang dapat menunjang pelaksanaan tupoksi selaku pemimpin desa. Kades harus mampu menyinergikan RPJMDes dengan RPJMD Kabupaten. Kades dan perangkat desa harus mampu mengelola keuangan desa secara cermat berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah desa juga wajib memberikan pelayanan dan pemberdayaan yang adil kepada masyarakat. prinsip dasar yang harus dipegang dalam pembangunan desa yaitu pemberdayaan masyarakat dengan memberikan ruang yang luas kepada seluruh lapisan masyarakat,” pesannya.

Baca Juga:  Wali Kota Madiun Buka Jebol Kiper Di bantaran Kali Kota Madiun

Dalam setiap pelaksanaan pembangunan desa Bupati juga mengingatkan agar dilaksanakan musyawarah terlebih dahulu untuk mendengar aspirasi dari masyarakat dengan tidak melupakan nilai integritas dan moralitas. Karena, integritas dan moralitas sangat penting untuk menjamin pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa.

“Terpilihnya saudara sebagai kepala desa pada proses pemilihan yang lalu, merupakan tonggak awal bagi saudara dalam melanjutkan upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa. Seiring dengan perubahan regulasi yang mengatur tentang desa, dimana desa saat ini tidak lagi hanya sebagai objek pembangunan dari pemerintah, tetapi sebagai subjek pembangunan. Konsekuensi dari hal itu, desa diberikan dana yang cukup besar untuk dikelola dan dimanfaatkan sebesar – besarnya untuk kepentingan masyarakat desa. Besarnya anggaran yang dikelola oleh desa harus mampu dimanfaatkan sebagai stimulan bagi pemerintah desa dan warga masyarakat untuk meningkatkan partisipasi dan swadaya masyarakat desa, dengan semakin banyaknya tenaga kerja yang terserap, maka pengangguran di desa akan berkurang, urbanisasi juga akan turun, desa semakin maju, yang pada akhirnya diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli desa,” tandas Bupati Mundjidah Wahab.

Pengelolaan Dana Desa saat ini tengah menjadi perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk dari aparat penegak hukum. Oleh sebab itu Bupati mengharapkan seluruh stakeholders desa, terutama OPD terkait yang mempunyai fungsi pembinaan, pengawasan, dan pemeriksaan atas penyelenggaraan pemerintahan desa agar secara bersama – sama dan bersinergi melakukan pembinaan, mengarahkan, dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa sehingga terwujud tata kelola pemerintahan desa dan tata kelola keuangan desa yang berkualitas, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kepada Kepala Desa yang baru dilantik bekerjalah dengan sungguh – sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi dan tugasnya serta sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku, serta tingkatkan pelayanan dan kesejahteraan sejak hari ini hingga enam tahun ke depan. Sebagai unsur pemerintah, kades hendaknya selalu bekerjasama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan kemasyarakatan di tingkat desa,” tambahnya.

Baca Juga:  Kapolres Kediri Kota dan Dandim 0809 Tinjau Langsung Ruang ISOTER Antisipasi Lonjakan Covid 19

Disampaikan juga satu persatu oleh Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab hal-hal yang harus menjadi perhatian Kepala Desa yang baru dilantik tersebut. Di antaranya yang pertama, seorang Kepala Desa harus rajin turun ke lapangan. Pastikan semua kegiatan program dan kegiatan tepat sasaran, karena hal ini akan berpengaruh besar pada tingkat kepercayaan masyarakat pada kinerja seorang kepala desa. Semakin baik pelayanan yang diberikan, maka kepercayaan masyarakat juga akan meningkat. Jika kepercayaan masyarakat baik, kepala desa akan lebih mudah menggerakkan swadaya dan semangat gotong royong warga, untuk melaksanakan pembangunan sehingga terwujud desa mandiri.

Kedua, dengan senantiasa mengedepankan semangat dan prinsip kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja tuntas dan kerja berkualitas, lakukan gerakan inovatif dalam menjalankan roda pemerintahan, yang muara akhirnya tetap dan harus diarahkan pada upaya percepatan terwujudnya visi Kabupaten Jombang.

Ketiga, bekerjalah secara profesional, dengan dedikasi dan loyalitas yang sepenuhnya bagi kemakmuran masyarakat dan kemajuan desa, tanpa memandang aspek apapun. Layani masyarakat dengan sepenuh hati dan setulus hati, meskipun tetap harus mengedepankan sikap penuh kehati-hatian.

Keempat, lakukan pengawasan terhadap petugas pemungut pajak bumi dan bangunan, sehingga SPPT PBB-P2 benar-benar sampai ke wajib pajak, tidak menumpuk di kantor desa.

Kelima, rajut dan tenun terus semangat satu dalam kebhinekaan di tengah-tengah masyarakat. Jaga dan terus pelihara, agar keamanan dan ketertiban masyarakat senantiasa dalam situasi kondusif.

Keenam, sebagai kepala daerah, kami tidak ingin ada satupun kepala desa yang hari ini dilantik, terjerat hukum karena menyalahgunakan dana desa, ataupun hal-hal lain yang bertentangan dengan regulasi yang berkenaan dengan tugas, fungsi maupun kode etik yang harus dijunjung tinggi seorang Kepala Desa.

Ketujuh, sesama Kepala Desa, satu sama lain kami harapkan untuk senantiasa berkompetisi dalam mempercepat kemajuan dan keberhasilan pembangunan di desanya masing-masing. Baik itu antar Desa dalam satu Kecamatan, maupun dengan desa di kecamatan lainnya di Kabupaten Jombang. Jadikan desa masing-masing minimal memiliki satu keunggulan kompetitif dan keunggulan komparatif yang bisa dibanggakan.

Baca Juga:  Jalan Sering Tergenang, DPUPR Magetan Bangun Drainase

Kedelapan, pantau dan awasi setiap program atau kegiatan pembangunan pemerintah Kecamatan, Kabupaten, Provinsi maupun Nasional yang ada di desa masing-masing, sehingga pelaksanaannya tidak terjadi penyimpangan dan hasilnya berdaya serta berhasil guna. Segera laporkan secara berjenjang bila ada hal-hal yang bertentangan dengan ketentuan. Jangan justru didiamkan. Serta kerjasama tiga pilar di desa yakni antara Kades, Babinsa Dan Babinkamtibmas sehingga suasana desa berjalan aman dan kondusif.

Kesembilan, agar Kepala Desa segera bertindak cepat dalam mendukung kebijakan pemerintahan Pusat, pemerintahan Provinsi dan pemerintahan Kabupaten dalam percepatan penanggulangan covid-19. Dengan terisinya kades terpilih ini, setiap desa bisa segera menentukan langkah kebijakan terlebih pada masa pandemi covid 19 ini, sehingga penanganan covid 19 bisa lebih cepat di tiap desa dan warga tidak resah. Dan jangan pernah lelah untuk mensosialisasikan kepada warga masyarakatnya tentang pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan 3 M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) dimanapun dan kapanpun kita berada, karena perlu kita ingat bahwa pandemi covid-19 belum berakhir.

Tampak hadir menyaksikan jalannya pelantikan 9 Kepala Desa dari 9 Kecamatan di Kabupaten Jombang yang juga disiarkan live di Youtube tersebut, adalah Forkopimda, Wakil Bupati Jombang, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Para Asisten, Kepala OPD, Camat serta Jajaran Forkopimcam, para Istri Kades, serta Ketua BPD dan Ketua Panitia Pilkades dari 9 Desa.

Mengakhir Sambutannya Bupati Mundjidah Wahab sempat berpantun. PanitiaPilkades dan DPMPD Kerja Tak Kenal Waktu

Memang Patut Kita Beri Apresiasi

Kerja Mereka Cepat Tapi Tetap Bermutu

Terimakasih Pelantikan Dilaksanakan Hari Ini

Gerdu Papak Panggone Nang Parimono

Jombang Akeh Pondok Yo Akeh Santrine

Songo Kades Anyar Ayo Podo Didungakno

Kades BPD Kompak, Amanah, Maju Pembangunane.

Reporter : Budi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *