TRENGGALEK | optimistv.co.id – Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin mengambil sumpah/ janji dan melantik Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Trenggalek, di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Jum’at (4/2/2022).
Kemudian, berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor 821:/452/204/2022 tentang penunjukan Penjabat Sekda Trenggalek, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menunjuk Andriyanto, Staf Ahli Gubernur Jatim Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik sebagai penjabat Sekda di Kabupaten Trenggalek.
Dalam hal ini, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, pada saat pelantikan, menyambut baik kedatangan salah satu Pejabat Tinggi Pratama Pemprov Jatim, menjadi bagian keluarga besar Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
“Selamat datang Pak Andriyanto menjadi keluarga Pemkab. Trenggalek,” sapanya.
Bupati Trenggalek, berharap, penjabat sekda bisa segera melebur dengan koleganya di Trenggalek, dan bekerja untuk Trenggalek. Meskipun antara Trenggalek dan Pemprov Jatim ada perbedaan yang sangat besar, diharapkan kerja totalitas dari penjabat sekda yang baru dilantik untuk daerahnya.
“Semoga beliau bisa menjadi teman diskusi dan komunikasi yang baik, serta segera tancap gas, karena tahun 2022, 2023 dan 2024 merupakan tahun krusial, saya harapkan bisa segera membaur dan membuka diri untuk berkerja cepat,” tegasnya.
Selanjutnya, keberadaan Andriyanto, menggantikan posisi Anik Suwarni, Asisten Administrasi Umum Sekda Trenggalek yang sebelumnya sempat ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kabupaten Trenggalek.
Lebih lanjut, berdasarkan SK yang diterima, rencananya Staf Ahli Gubernur Jatim Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, akan menempati posisisnya sebagai Pj. Sekda Trenggalek hingga ada pejabat sekda definitif yang dilantik.
Reporter : Hardi/Mar’atus