TRENGGALEK | optimistv.co.id – Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin tajamkan program Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Trenggalek tahun 2023.
Dalam hal ini rencananya penajaman program akan dilakukan diseluruh OPD yang ada, guna menyelaraskan program tahun 2023 dengan tema, transformasi ekonomi dan pengentasan kemiskinan, Kamis (27/1/2022).
“Hari ini kita melakukan penajaman program untuk tahun 2023. Saya pesan tadi tidak terlalu banyak program kegiatan, tapi sedikit kemudian anggarannya dimaksimalkan,” ungkap, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin.
“Program harus sensitif terhadap indikator kinerja utamanya, karena kita temanya transformasi ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Kalau di sisi pertanian, tadi kita bedah apa dari sisi pertanian yang bisa meningkatkan pendapatan dan mengurangi biaya bertani mereka, dengan begitu mereka punya margin yang tinggi,” imbuhnya.
Pada Dinas Pertanian dan Pangan, Bupati Trenggalek, membedah beberapa faktor dan beberapa kegiatan, selanjutnya dirumuskan menjadi program utama.
Dengan program utama maka, akan memiliki komitmen untuk membuat satu contoh pertanian berkelanjutan.
“Kemudian didalamnya metode yang kita pakai Anston dan Jajar Legowo yang di Denplot bisa menghasilkan 13 ton, akan tetapi kalau di tanah Denplot kita terus mencoba,” sambungnya.
Selama ini pupuk mahal, nanti akan dipakai pupuk organik dan pestisida nabati, sehingga outpunya dalam beberapa waktu ke depan berasnya dapat bersertifikasi organik, sehingga nanti pasarnya, bisa pasar yang lebih mahal.
Dalam hal ini kita tahu harganya beras organik di pasar pasar lokal saja bisa sampai Rp 20.000 per kilo dibandingkan dengan beras yang biasa di sini cuma sekitar Rp 8.000 hingga Rp. 9.000.
“Ini salah satu contoh untuk meningkatkan penghasilan mereka, dan ini baru contoh beras saja,” tegasnya.
Dalam membedah secara detil rencana kerja Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Trenggalek, Bupati Trenggalek, didampingi Asisten Perekonomian dan pembangunan, serta Kepala Bappeda Litbang, kurang lebih 2 jam.
Reporter : Hardi/Mar’atus