Bupati Trenggalek Pantau Penerapan PPKM Darurat

TRENGGALEK | optimistv.co.id – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin bersepeda keliling kota bersama jajaran Forkopimda pantau  pelaksanaan PPKM darurat pada malam hari, Senin (5/7/2021). Selain memastikan pembatasan aktivitas juga sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang penerapan PPKM darurat.

“Tadi sepanjang jalan sudah banyak toko-toko yang sudah tutup, warung makan kebanyakan sudah take away, terus ini kita di pusat-pusat perbelanjaan kita tempelkan himbauan, pemberitahuan, sehingga sosialisasi bisa lebih masif,” ungkap Bupati Nur Arifin.

Di awal pemberlakuan PPKM darurat ini, terlihat masih ada beberapa toko yang masih buka melebihi batas jam malam. Hal itu dikarenakan masih ada masyarakat yang belum mengetahui ketentuan dalam PPKM darurat yang berlaku mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang.

“Ini tadi masih ada yang buka, makanya langsung kita kunjungi terus langsung kita tempel pemberitahuannya, besok kita akan cek lagi kalau masih seperti ini akan kita kenakan hukuman,” jelasnya.

Baca Juga:  Kepedulian Terus Mengalir di Tengah Pandemi Covid-19, Wali Kota Terima Bantuan dari PCNU, Sahabat Baru Grup dan Bank Jatim
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin bersama Forkopimda, saat memantau pelaksanaan PPKM di Kabupaten Trenggalek, Senin (5/7/2021) (Foto – Hardi Rangga, Optimis)

Diakui Bupati Nur Arifin, penerapan kebijakan PPKM darurat mungkin kurang dapat diterima oleh masyarakat. Akan tetapi, menurut Bupati, lebih baik selama PPKM darurat masyarakat bisa menahan diri demi memutus rantai penyebaran covid-19.

“Dari pada terus kemudian kita enak-enakan tetapi situasi makin memburuk, makin banyak jatuh korban, kita tidak menginginkan ini semua,” ucap Bupati Nur Arifin.

“Jadi kita minta dukungannya, ini gotong royong kita, ini perjuangan kita bersama, stay at home, batasi aktivitas kalau tidak perlu dan patuhi segala aturan dalam PPKM darurat ini,” imbaunya.

Reporter : Mar’atus / Hardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *