Bupati Trenggalek Serahkan Nota KUA-PPAS APBD 2026, Fokus pada Peningkatan PAD dan Insentif Masyarakat

TRENGGALEK, mediabrantas.id –  Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menyerahkan Nota Penjelasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD, Kamis (7/8). Penyerahan dokumen tersebut bertepatan dengan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Tahun 2025 menjadi Perda.

Dalam pemaparannya, Bupati yang akrab disapa Mas Ipin menekankan fokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengembangan objek strategis.

“Yang dipaparkan tadi adalah KUA-PPAS 2026. Kita fokus pada percantikan beberapa objek yang meningkatkan PAD,”ujarnya kepada media.

Ia juga menyoroti upaya mengurangi beban masyarakat dengan memberikan insentif, sekaligus mengoptimalkan aset produktif melalui kerja sama.

“Kita fokus pada langkah-langkah yang mengurangi beban masyarakat, seperti insentif. Di sisi lain, lahan atau aset produktif bisa dikerjasamakan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat,”jelasnya.

Baca Juga:  Bupati Sampang Undang Nuktatil Amirah Ke Pendapa

Menanggapi pertanyaan tentang prioritas anggaran, Mas Ipin menegaskan komitmennya terhadap pembangunan infrastruktur.

“Ya, pastilah. Yang penting jalan, jalan, jalan,”tegasnya.

Sementara itu, terkait wacana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bupati justru mengusulkan pembebasan pajak untuk lahan pertanian guna mendukung kesejahteraan petani.

“Kita ingin menggratiskan lahan-lahan yang dipertahankan, seperti pertanian, sebagai bentuk insentif. Jika pendapatan petani meningkat, daya beli naik, UMKM bergerak, dan pajak bisa masuk secara tidak langsung,” paparnya.

Namun, ia menegaskan kebijakan tersebut masih dalam tahap wacana.

“Tunggu rilis resminya,” tambahnya.

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, mengungkapkan bahwa peminjaman APBD 2025 sebesar Rp56 miliar akan turun menjadi Rp50 miliar pada 2026, dengan fokus pada infrastruktur penopang PAD.

“Nominal ini untuk peningkatan infrastruktur yang menopang pendapatan,” katanya.

Ia juga berharap alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak dikurangi lagi, mengingat keterbatasan anggaran daerah. “Jika DAK terus dikurangi, daerah akan kesulitan, apalagi untuk program seperti sekolah rakyat dan MBG yang kini dikelola pusat,” tandasnya.

Baca Juga:  Nurhadi Gerilya GERMAS di Lereng Kelud & Wilis

DPRD akan mempelajari nota KUA-PPAS selama tujuh hari sebelum mencapai kesepakatan dengan Pemkab untuk proyeksi APBD 2026. (Hari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *