SURABAYA, mediabrantas.id – Dr. H. M. Busyro Muqoddas, S.H., M.Hum. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia tahun 2010-2011, akan memberikan penguatan pada Rapat Kerja Majelis Hukum dan HAM serta LBHMU PWM Muhammadiyah Jawa Timur.
“InsyaAllah sesuai dengan rencana, Pak Busro Muqoddas akan menjadi Keynote Speech, pada Raker MHH dan LBHMU, di Ballroom 1-2 Hotel Sheraton Surabaya, Kamis 1 Juni besok,” kata Ketua Majelis Hukum dan HAM (MHH) PWM Jawa Timur, Ahmad Riyadh UB, SH M.Si, PhD, Selasa (30/5/2023).
Menurut Riyadh, sebagai pembicaraan kunci, Pak Busro akan memberikan materi sekaligus penguatan dalam upaya menyatukan gerakan Muhammadiyah dalam membela dan melayani umat dalam hal Hukum dan HAM, sekaligus bagaimana LBH Muhammadiyah (LBHMu) bersama-sama membawa bangsa dan negara yang berkeadilan di mata hukum secara sungguh-sungguh.
Riyadh menjelaskan, karena tujuan dari Raker ini sebagaimana dituangkan dalam tema, “Harmonisasi dan Interkoneksi Kelembagaan Hukum Muhammadiyah Jawa Timur Menuju Masyarakat yang Berkeadilan”, maka langkah-langkah kelembagaan di Muhammadiyah berkaitan dengan hukum dan HAN ke depan akan diharmoniskan.
“Oleh karena itu, Pak Busro Muqoddas akan memberikan materi berkaitan dengan harmonisasi dan interkoneksi kelembagaan hukum Muhammadiyah di Jawa Timur. Kami berharap dari harmonisasi dan interkoneksi yang baik, akan memberikan pencerahan kepada umat, kepada seluruh elemen bangsa dan negara, guna memperoleh putusan hukum dan kepastian hukum yang berkeadilan,” tandas Riyadh.
Riyadh menegaskan, memantapkan harmonisasi dan interkoneksi lembaga hukum Muhammadiyah di Jawa Timur, juga akan mendapat pengarahan secara langsung dari Ketua MHH PP Muhammadiyah, Dr. Trisno Raharjo, SH., M.Hum, Sekaligus dilanjutkan dengan panel diskusi “Tata hubungan kelembagaan MHH wilayah dan daerah serta MHH dengan lembaga lain”, dengan koordinator panitia, Dr. Umar Sholahudin, M.Sosio.
Sedangkan memantapkan interkoneksi dengan LBH Muhammadiyah, Ketua LBHAP PP Muhammadiyah, Taufiq Nugroho SH MH CLA, akan memberi pengarahan supaya harmonisasi terjalin dengan baik.
Rangkaian Raker MHH – LBHMu diharapkan menghasilkan, desain tata kerja dan Relasi LBHMu bersama MHH, tentu saja dengan skema kerja sudah dirancang sedemikian rupa, sehingga persoalan hukum dan HAM dari hulu sampai hilir penanganannya semakin jelas serta ada kepastian hukum.
“Semua itu, untuk memberi pembelaan dan pelayanan kepada umat dan negara yang berkeadilan,” tutur Riyadh.
Mengenai skema kerja, lanjutnya, akan ditetapkan sebagai pedoman yaitu skema kerja dan hubungan kerja antara MHH dengan LBHAP, Regulasi dan Prosedur penanganan perkara di lingkungan MHH dan LBHAP Jawa Timur. (Zainal/SMSI)