BLITAR | optimistv.co.id – Setelah Pemkab Blitar, Pemkot Blitar juga menerapkan kebijakan yang sama, yaitu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Diawali dengan apel siaga Satgas Covid 19 bertempat di halaman Kantor Pemkot dipimpin langsung oleh Walikota Drs. Santoso, M.Pd. diikuti jajaran Kodim 0808, Polresta dan segenap jajaran instasi vertikal Pemerintah Kota Blitar, Rabu (13/01/21)
Walikota Blitar, Drs. Santoso, M.Pd kepada para awak media mengatakan, walaupun Kota Blitar tidak termasuk 11 daerah dari yang ditetapkan dalam daftar PPKM oleh Pemprov Jatim, karena perkembangan penyebaran Covid 19 terus menunjukkan tren kenaikan maka Pemkot Blitar memandang perlu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, dan hal ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran dari Pemprov Jatim dan Kemendagri.
”Hendaknya semua warga masyarakat mematuhi ketentuan yang ada, kita harus tetap waspada dan mengantisipasi melaksanakan kebijakan Pemerintah Pusat dan SE Gubernur Jatim, kegiatan PPKM dibatasi hingga jam 20.00 WIB,” ungkapnya.
Menanggapi perkembangan kondisi Covid 19 di Kota Blitar beberapa hari terakhir telah terjadi kasus tiga orang dalam satu keluarga meninggal, yakni Kepala Kelurahan Gedog, anak dan istrinya yang meninggal dunia diduga karena Covid. Kejadian ini juga yang mendasari peningkatan kewaspadaan Pemerintah Kota Blitar.
”Kami wajib menjalankan PPKM sebagai salah satu upaya memutus rantai penularan virus corona, dan kami selalu memantau perkembangan penyebaran Covid 19 di Kota Blitar. Ketika Kota Blitar berada di zona merah dan terjadi ledakan, Pemkot siap mengatasinya, Dan sudah disiapkan lokal SMP 3 sebagai tempat karantina,” tegas Santoso.
Sesuai instruksi Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Pelaksnaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ini akan menyasar di berbagai tempat kerumunan massal, tak luput juga pusat pelayanan umum, swalayan dan tempat hiburan seperti Caffe dan karaoke di Kota Blitar.
Ditanya tentang kesiapan pelayanan vaksin Covid 19, pihaknya juga menyampaikan kesiapan petugas Yankes yang ada, namun untuk hal itu Santoso mengaku masih menunggu petunjuk Gubernur Jawa Timur.
“Kita masih menunggu kedatangan vaksin tersebut. Saat ini yang terpenting bagaimana kita kompak mematuhi protokol kesehatan, masyarakat jangan lalai dan selalui mendukung program Pemerintah Serta patuhi aturan yang ada,” pungkasnya.
Satgas Covid 19 menggelar operasi yustisi usai apel siaga PPKM yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Blitar yang baru AKBP Yudi di Taman Pecut depan Alun-Alun Jalan Merdeka Kota Blitar. Para pengguna jalan yang tidak patuh protokol kesehatan terutama yang tidak memakai masker dengan baik dan benar turut jadi sasaran operasi yustisi.
Reporter : Muklas