Dana Alokasi Khusus Tahun 2021 DAK RTLH Gelombang 2 Selesai 100%

JOMBANG | optimistv.co.id – Sebagaimana diketahui bahwa pada tahun 2021 ini, Pemkab Jombang mendapat alokasi anggan DAK RTLH sebesar Rp. 2.920.000.000,- (Dua Milyar Sembilan Ratus Dua Puluh Juta Rupiah) yang diperuntkkan untuk Rehab Rumah di Desa Kepuhrejo, Kecamatan Kudu sebanyak 55 Unit, Desa Jombang sebanyak 41 Unit dan Desa Bakalanrayung Sebanyak 50 Unit.

Adapun masing masing alokasi per rumah adalah 20 juta yang peruntukannya adalah 17,5 juta untuk material dan 2,5 juta untuk upah tenaga kerja.

Diinformasikan, untuk desa jombang dari alokasi 41 rumah setelah di verifikasi hanya 39 rumah yang layak mendapat bantuan DAK-RTLH.

Dan dari 39 rumah tersebut ada 2 penerima bantuan yang mengundurkan diri sehingga untuk Desa Jombang tinggal 37 penerima bantuan.

Gelombang pencairannya dibagi menjadi 3 gelombang sebagai berikut:

Baca Juga:  Peresmian Alun-alun dan Pasar Murah Dihadiri Gubernur

Saat ini Gelombang 2 sudah selesai 100% baik dari segi pencairan maupun pelaksanaan di lapangan.

Dalam setiap pencairan gelombang berikutnya, selalu dilakukan pengecekan terlebih dahulu oleh dinas perkim untuk memastikan bahwa anggaran sudah digunakan sebagaimana yaitu rehab rumah sudah selesai dilaksanakan sesuai usulan rehab.

Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, dilakukan review oleh Inspektorat atas laporan pelaksanaan gelombang 2.

Pengecekan Rehab Rumah dari Dana DAK RLTH oleh Inspektorat

Dan saat ini sudah keluar Notisi Hasil Reviu yang akan dijadikan dasar pencairan untuk Gelombang 3.

Sehingga minggu depan diharapkan dana sudah bisa dicairkan dari KPPN untuk segera diteruskan ke rekening masing-masing penerima bantuan.

Point: Selama ini Kabupaten Jombang selalu mendapat alokasi anggaran dari pemerintah pusat terkait RTLH, baik melalui dana DAK maupun BSPS.

Baca Juga:  Terobosan Baru Inovasi Dinas PUPR Aplikasi Berbasis Web IDJO Diapresiasi Positif Bupati

Hal ini membuktikan bahwa Pemkab Jombang sangat komitmen dengan persyaratan pemerintah pusat baik dalam hal penyediaan dana pendamping, fasilitasi pelaksanaan program serta keseriusan pelaksanaan program yang telah diamanatkan oleh Pemerintah pusat.

Reporter : Budi Tanoto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *