Daop 7 Refund 100% Tiket Penumpang Terdampak Kecelakaan KA Di Bandung

MADIUN,mediabrantas.id – Kompensasi berupa pengembalian bea tiket sebesar 100 persen diberikan oleh PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun. Hal ini berlaku bagi pelanggan kereta api yang ingin membatalkan perjalanan karena terdampak lumpuhnya jalur KA di Stasiun Haurpugur – Cicalengka.

Sejumlah penumpang KAI, di Madiun

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Kuswarsojo mengatakan, pengembalian biaya tiket bisa dilakukan di loket stasiun. Pembatalan tiket tersebut bisa dilakukan paling lambat H+7 setelah tanggal keberangkatan kereta api.

“Pengembalian bea dapat dilakukan secara tunai di loket stasiun keberangkatan atau stasiun antara ataupun dengan melalui transfer ke rekening pelanggan paling lambat 1×24 jam sejak proses pembatalan,” tuturnya, Jumat (5/1/2024).

Hingga pukul 12.00 WIB, perjalanan KA di Daop 7 Madiun terpantau aman, lancar dan terkendali. Selain itu, 3 KA perjalanan dari dan ke Daop 7 Madiun dengan tujuan Bandung dialihkan melalui jalur Kroya – Purwokerto – Cirebon – Cikampek – Bandung dan sebaliknya.

Baca Juga:  Advokat Kondang Surabaya Bang Sakty Akhirnya Turun Gunung, Siap Hadapi Rentenir Atas Nama Keadilan
Kereta Api di stasiun Madiun

Adapun sejumlah KA yang terdampak di antaranya Pasundan relasi Surabaya Gubeng – Kiaracondong PP, Argo Wilis relasi Surabaya Gubeng – Bandung PP, dan KA Tambahan relasi Surabaya Gubeng – Kiaracondong PP.

“KAI mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan KA, dikarenakan adanya gangguan perjalanan dan pelayanan KA. Seluruh petugas sedang berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan evakuasi dan normalisasi jalur di lokasi kejadian,” tandasnya. (Sugeng Rudianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *