PASURUAN, mediabrantas.id – Carut marut data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) di Desa/Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, membuat petani kesal. Mereka mendatangi kantor desa, untuk mengadukan persoalan yang dialami ke pihak kepala desa.
Ketua Kelompok Petani Muda Desa/Kecamatan Rembang, Muhammad Halim, menjelaskan, sawah petani di kampungnya terancam mati tak terurus. Karena para petani tidak bisa menebar pupuk yang harusnya sekarang dilakukan.
Kondisi tersebut dipicu rasa takut ketua kelompok untuk mengambil jatah pupuk di kios, karena jumlahnya tidak sesuai dengan RDKK yang diusulkan ke Balai Penyuluh Pertanian di Kecamatan Rembang.
“Kami mengajukan 150 petani agar bisa masuk RDKK, tapi hanya 71 petani yang masuk data. Kalau kami ambil jatah pupuk subsidi di kios, bisa-bisa timbul fitnah. Saya yang nantinya digruduk para petani,” akunya.
Hal sama diungkapkan Tauhid, Ketua Kelompok Tani Rembang lainnya. Menurutnya, penyerahan data tersebut sejatinya sudah dilakukannya sejak 2022 lalu. Sebanyak kurang lebih 200 petani telah mengumpulkan photo copi KTP, KK serta SPPT kepadanya.
Kemudian, berkas persyaratan untuk RDKK itu diserahkannya ke BPP Kecamatan Rembang tahun 2022 lalu, namun ternyata, tidak semua masuk RDKK. Hanya 87 orang yang masuk data.
Hal ini yang akhirnya membuatnya takut untuk mengambil jatah pupuk subsidi di kios. Ia khawatir bisa-bisa yang menjadi sasaran amuk petani, jika kenyataannya banyak yang tidak masuk RDKK.
Bukan hanya banyak petani yang tidak masuk RDKK. Karena persoalan lainnya, yakni soal data yang masuk itu sendiri. Mengingat, ada beberapa orang yang tak memiliki lahan, justru masuk dalam RDKK. Bahkan ada pula yang namanya tercantum di data RDKK kelompok lainnya.
“Ini kok sampai terjadi demikian. Apa tidak melakukan penginputan. Jangan-jangan data lama yang dipakai. Padahal, kami sudah susah-susah menyerahkan data,” paparnya.
Ia pun berharap ada solusi. Bila tidak, maka petani jelas akan marah. Bukan tidak mungkin aksi unjuk rasa bisa dilakukan.
Kepala Desa Rembang, M. Yani mengungkapkan, para petani di desanya memang tengah gundah. Mereka mengeluhkan data RDKK yang tak sesuai dengan pengajuan.
“Ada carut marut data. Dampaknya masing-masing ketua kelompok tidak berani untuk menebus pupuknya. Mereka khawatir, digeruduk anggotanya,” jelasnya.
Imbas itupula, padi yang ditanam, terpaksa mereka diamkan menguning dan terancam kering. Karena tidak ada pupuk yang bisa mereka tebarkan. Maklum, harga pupuk subsidi dengan non subsidi sangatlah jomplang. Jika pupuk subsidi dibandrol Rp 112,5 ribu per 50 kg, sedangkan untuk non subsidi mencapai Rp 550 ribu per 50 kg.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Pasuruan, Lilik Widji Asri mengaku bakal melihat terlebih dahulu RDKK yang dimaksud. Karena ada proses dukumen dalam penentuan RDKK itu.
“Terkait RDKK, kami akan lihat dulu. Ada proses dokumennya,” tandasnya. (Andi / Wan)