Debat Publik Cabup & Cawabup Kediri Dilarang Pengerahan Masa

KEDIRI, mediabrantas.id – Pelaksanaan Debat Publik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2024 yang bakal digelar pada hari Kamis, 14 November 2024, jam 19.00 WIB di Convention Hall Simpang Lima Gumul, dipastikan tanpa ada pengerahan masa pendukung paslon.

Hal ini diungkapakan Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, seusai kegiatan Media Breafing Debat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2024, di salah satu hotel Jalan RA Kartini Desa Doko, Kecamatan Ngasem, Rabu, 13 November 2024.

“Debat terakhir ini nanti sama dengan yang perdana kemarin, masing-masing paslon diperbolehkan membawa 150 pendukung. Karena kami memperhatikan selain kapasitas gedung, juga terkait keamanan, dan lain sebagainya. Kemarin kami sudah melakukan koordinasi bersama TNI, Polri, Satpol PP, Kesbangpolinmas, Dishub, dan seterusnya, bahwa pendukung sebanyak 150 itu menjadi titik maksimal keamaan,” katanya.

Baca Juga:  Debat Kedua Pilkada Sampang Berlangsung Sengit

Sedangkan untuk pendukung di luar gedung, lanjut Nanang, nantinya pendukung paslon tidak diperbolehkan menempati ring 2 dan 3, karena akan disterilkan dari segala aktivitas, sehingga hanya di dalam gedung saja.

“Kami ada ring 1, 2, dan 3. Nanti ring 2 dan 3 steril, tidak ada kegiatan apapun kecuali dalam debat. Kalau mau mengadakan nonton bareng dan macam-macam, silahkan di posko masing-masing atau di kantor parpol pengusung maupun pendukung masing-masing,” ungkapnya.

Nanang juga menjelaskan, untuk tema debat publik terakhir ini adalah menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten dan provinsi dengan nasional dan memperkokoh NKRI dan kebangsaan.

“Sub tematiknya adalah pembangunan infrastruktur dan ketahanan pangan, kedua memperkokoh dan cinta pada NKRI, ketiga untuk penyelesaian persoalan daerah, itu sub temanya pendidikan dan PMK (Pembangunan Manusia dan Kebudayaan),” jelasnya.

Baca Juga:  Kasus Perusakan excavator Terus Berlanjut, Aris Operator Bego Yang Jadi Korban Dugaan Pencekikan Lapor ke Polres Mojokerto

Lebih lanjut Nanang menguraikan, selain 5 sub topik yang akan dibahas, juga akan ada pertanyaan dari BNN (Badan Narkotika Nasional) terkait penanggulangan dan pencegahan peredaran narkoba di Kabupaten Kediri. Sehingga nantinya ada enam pertanyaan, yakni lima pertanyaan dari panelis, dan satu lagi dari BNN.

“Salah satu program kerja dari Presiden Bapak Prabowo itu adalah pemberantasan peredaran narkoba. Maka kami melakukan pleno, ini juga menjadi perhatian khusus di Kabupaten Kediri, bahwa nantinya siapapun yang terpilih, mempunyai komitmen bersama dalam rangka pencegahan peredaran narkoba dan bagaimana penyelesain berkaitan dengan NAPZA,” urainya.

Nanang berharap, dengan adanya debat publik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri ini nantinya masyarakat dapat mengetahui secara utuh visi misi dan program-program kerja dari masing-masing paslon, sehingga mereka dapat menentukan pilihan dengan benar.

Baca Juga:  LSM AMPP Bersama Ormas PP Kabupaten Probolinggo Tolak Aturan Vaksin 2 Kali Cakades

“Dengan adanya debat publik ini diharapkan nantinya masyarakat bisa mendapatkan gambaran tentang program kerja dan visi misi paslon, sehingga menjadikan dasar masyarakat untuk menentukan pilihannya pada tanggal 27 November nanti,” ucap Nanang. (Zainal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *