Delapan Kader Partai Nasdem Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dan Siap Mengemban Amanah Rakyat

MOJOKERTO, mediabrantas.id – Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Jawa Timur periode 2024-2029 secara resmi telah dilantik pada Senin 26 Agustus 2024 di Graha Whicesa Gedung DPRD Jalan RA Basuni Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto.

Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto berdasarkan Keputusan Gubernur ini mulai berlaku sejak tanggal pengucapan sumpah atau janji anggota dewan perwakilan rakyat daerah ditetapkan di Surabaya, pada tanggal 9 Agustus 2024.

Pada periode 2024-2029, ada 24 nama legislatif baru di DPRD Kabupaten Mojokerto. Sementara 26 lainnya adalah incumbent atau sebelumnya telah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Mojokerto.

Sementara itu ada 8 Kader Partai Nasdem yang dilantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, diantaranya Ibu Nur Hanik Tri Rahayu,
Ainul Yaqin, S.T., M.Pd.
Ricky Purwoaji Pangestu,
Hj. Widayati, Amd.A.K.
Khoirul Amin, S.Sos.
Hery Suyatnoko, S.E.,
Drs. H. Edy Sasmito, dan
Ahmad Dofir, S.Pd., M.Pd, yang mana usai pelantikan ke 8 Anggota Dewan dari Fraksi Nasdem ini photo bersama dengan Dr. H. Muhammad Albara ( Gus Barra) yang merupakan Calon Bupati Mojokerto 2024.

Baca Juga:  Pastikan Stok Beras Aman, Walikota Ning Ita Lakukan Sidak

Kedelapan Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi Nasdem periode 2024- 2029 ini telah menyatakan siap untuk menjadi wakil rakyat. Dan mereka menyatakan siap untuk menyerap dan mengemban aspirasi masyarakat di Kabupaten Mojokerto demi pembangunan yang lebih baik.

Delapan Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi Nasdem photo bersama Gus Barra Calon Bupati Mojokerto didampingi Ning Hanna
Delapan Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi Nasdem photo bersama Gus Barra Calon Bupati Mojokerto didampingi Ning Hanna

Sementara itu, Pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja. Pada momen pelantikan itu, juga ditetapkan dua anggota DPRD Kabupaten Mojokerto terpilih sebagai Pimpinan Sementara, yakni Hj. Ainy Zuroh dari PKB dan Achmad Dofir Fraksi Nasdem.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto periode 2019 – 2024 Ayni Zuroh sebelum acara pelantikan dimulai, memimpin rapat paripurna masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto 2019-2024 berakhir.

Dalam rapat paripurna, Ayni Zuroh menyampaikan, bahwa masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto 2019-2024 berakhir pada 24 Agustus 2024. Selama periode 5 tahun sejak 2019–2024 tercatat 4 anggota DPRD Kabupaten Mojokerto mengalami perubahan antar waktu yakni Fraksi Golkar 2 orang Nasdem 1 orang dan PKS 1 orang. Selama 5 tahun pula tercatat 81 peraturan daerah telah disahkan.

Baca Juga:  Wujud Moderasi Beragama, Pj. Walikota Mas Ali Kuncoro Inisiasi Program Bersih - Bersih Rumah Ibadah

Pelantikan dihadiri segenap jajaran forkompimda Kabupaten dan Kota Mojokerto dan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto periode 2019-2024 dan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto terpilih 2024-2029 serta jajaran kepala OPD Kabupaten Mojokerto. ( Kartono )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *