Demo Aktivis Simalungun Dihadang Preman, Bahkan Bendera Merah Putih Dibuang

SIMALUNGUN, mediabrantas.id – Di tengah gemuruh aspirasi masyarakat Simalungun yang mendambakan perubahan, sebuah insiden memilukan terjadi, yakni aksi unjuk rasa yang menuntut pemakzulan Bupati Simalungun, Anton Ahmad Saragih, dihadang oleh sekelompok diduga preman.

Lebih dari sekadar pembungkaman suara, insiden ini juga menodai simbol Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dengan aksi brutal oknum premanisme yang secara nista menghempaskan Bendera Merah Putih.

Informasi yang dihimpun awak media ini, pada saat kejadian Rabu (26/11/2025), massa aksi yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa berencana menyampaikan aspirasi di depan Kantor Bupati Simalungun dan Gedung DPRD Kabupaten Simalungun. Namun sesampainya di lokasi, mereka dihadang oleh sekelompok preman yang mencoba menghalangi aksi tersebut.

“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi, tapi malah dihadang orang-orang yang menurut kami adalah preman. Ini jelas upaya pembungkaman dan kriminalisasi terhadap gerakan masyarakat sipil,” ujar salah satu pengunjuk rasa.

Menurut keterangan pimpinan aksi, Juni Pardomuan Saragih Geringging, aksi mereka sengaja dihalangi oleh oknum-oknum yang merasa terganggu dengan tuntutan pemakzulan Bupati Anton Ahmad Saragih.

Baca Juga:  Revisi Perda RTRW Perlu Dituntaskan Dalam Paripurna

“Mereka menghadang kami di jalan, tepatnya sebelum Kantor Bupati Simalungun, dengan alasan ada acara syukuran. Kami tidak mengganggu acara syukuran tersebut, karena lokasinya berbeda. Namun kami tetap dihadang. Akhirnya disepakati, bahwa kami hanya boleh melintas dan melanjutkan aksi di Gedung DPRD Simalungun. Saat melintas di depan Kantor Bupati, kami dilempar batu, dipaksa turun dari truk, alat peraga unjuk rasa, seperti sound system dan spanduk dirusak, bendera kami sebagai simbol perjuangan juga dirusak. Lebih menyakitkan lagi, ada mahasiswa yang terkena pukulan, saat itu mereka seperti kesetanan,” ujar Juni

Salah satu anggota aksi yang mengenakan seragam organisasi GPII, menyampaikan kekesalannya atas ulah oknum-oknum yang tidak menghargai hukum dan demokrasi.

“Mobil yang kami naiki dihentikan, lalu kami disuruh pulang dan dibilang bukan orang Simalungun. Saya memang bukan bermarga Simalungun, tapi ibu saya orang Simalungun, dan saya sah sebagai orang Simalungun, bahkan cinta Simalungun. Mereka yang belum tentu jelas asal usulnya, masak mengatakan kami bukan orang Simalungun. Apakah Simalungun ini hanya milik segelintir orang saja,” katanya dengan suara lantang.

Baca Juga:  Aktivis di Kediri Minta Izin PT Afi Farma Dicabut

Insiden penghadangan ini telah menjadi sorotan berbagai pihak. Beberapa video yang viral di media sosial menunjukkan hal yang memalukan, yakni adanya preman yang mencabut Bendera Merah Putih dari kendaraan pengunjuk rasa, bahkan menghina lambang negara dengan menghempaskannya ke tanah.

Selanjutnya preman lain mengambil bendera tersebut dan melepaskan dari bambu yang diikat sebelumnya. Ironisnya, peristiwa tersebut berlangsung di depan para penegak hukum yang berada di lokasi, namun tidak melakukan tindakan apapun.

Atas peristiwa ini, salah satu aktivis di Simalungun, Susilo Atmaja Purba yang kerap disapa Purba Blankon, sangat menyayangkan peristiwa tersebut. Pihaknya meminta Polres Simalungun untuk mengusut tuntas peristiwa ini, menangkap dan mengadili para preman yang telah menghalangi aksi dan menghina simbol negara. Tindakan itu menghambat kebebasan berpendapat dan berekspresi.

“Kami mengutuk keras tindakan premanisme ini, mereka adalah para aktivis yang menyuarakan aspirasi rakyat. Jadi, stop kriminalitas kepada para aktivis. Mari belajar dari masa lampau. Pemerintah harus menjamin keamanan dan kebebasan bagi setiap warga negara untuk menyampaikan pendapatnya. Saat keadilan dan demokrasi diuji, kita sebagai masyarakat sipil tidak boleh tinggal diam. Mari kita kawal terus kasus ini, memastikan bahwa suara kebenaran tidak bisa dibungkam, dan pelaku penghinaan simbol negara diadili seadil-adilnya,” tegasnya.

Baca Juga:  Adukan KSU, di Duga Terbitkan PK Rekayasa

Hal serupa juga disampaikan oleh salah satu aktivitas di Simalungun, yang juga Ketua DPW LSM Elang Mas Provinsi Sumatera Utara, SP.Tambak, SH. Pihaknya juga sangat menyayangkan adanya peristiwa pembungkaman rakyat dengan cara penghadangan terhadap demonstran.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait insiden penghadangan dan penghinaan terhadap Bendera Merah Putih. Massa aksi berjanji akan terus melakukan unjuk rasa hingga tuntutan mereka dipenuhi. (S.Hadi Purba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *