KEDIRI | optimistv.co.id – Fraksi Partai NasDem (FPN) DPRD Kabupaten Kediri yang telah memperjuangkan aspirasi dari para anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) untuk mendapatkan tunjangan, diharapkan supaya lebih meningkatkan kapasitas dan kinerjanya.
Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Kediri, Drs. H. Lutfi Mahmudiono, pada saat rapat konsolidasi Kader NasDem, Kamis, 8 April 2021 siang kemarin, yang dihadiri pengurus DPD dan Ketua DPC Partai NasDem se Kabupaten Kediri, Pak Lutfi menghimbau kepada seluruh kader agar ikut memotifasi dan mendorong kinerja BPD di masing-masing desanya.
“Fraksi Partai NasDem di DPRD bersama Komisi I DPRD Kabupaten Kediri telah berhasil memperjuangkan BPD supaya bisa mendapatkan tunjangan layak. Sekarang tugas semua Kader Partai NasDem untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja para BPD agar dapat berfungsi secara maksimal, “BPD kuat, desa akan kuat,” kata Pak Lutfi, panggilan akrab Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Kediri ini.
Pak Lutfi juga menjalaskan, pada tahun 2020 kemarin DPRD telah mengesahkan Perda tentang BPD. Maksud pengaturan BPD dalam peraturan ini untuk memberikan kepastian hukum terhadap BPD sebagai lembaga di desa yang melaksanakan fungsi Pemerintahan Desa.
“Tujuan penyusunan Perda tersebut di antaranya untuk mempertegas peran BPD dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa, mendorong BPD agar mampu dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, dan mendorong BPD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di desa,” jelas Pak Lutfi.
Masih menurut Pak Lutfi, dalam Perda ini juga diatur mengenai tunjangan bagi para anggota BPD. Dengan adanya tunjangan yang layak tersebut, diharapkan kinerja BPD dapat meningkat, bukan seperti dahulu yang terkesan hanya sebagai pelengkap lembaga desa saja, namun tanpa ada kerja yang nyata.
“Sekarang sudah ada Perda tentang BPD yang juga mengatur terkait tunjangan bagi mereka. Pemberian tunjangan tersebut dimaksudkan agar para anggota BPD dapat bekerja secara maksimal, bukan hanya sekedar menjadi pelengkap lembaga desa saja,” terang Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kediri ini.
Ditambahkan anggota DPRD dari Dapil Kabupaten Kediri IV, yang meliputi Kecamatan Wates, Ngancar dan Plosoklaten ini, bahwa pemberian tunjangan kepada anggota BPD tersebut diambilkan dari APBD Kabupaten Kediri di transfer ke desa lewat ADD dan dianggarkan di APBDes.
“Pemberian tunjangan kepada anggota BPD ini sama sekali tidak mengganggu keuangan desa, karena dibiayai dari APBD Kabupaten Kediri,” imbuh Pak Lutfi.
Reporter : Zainal