Didemo Warga, Akhirnya Sadi Ditetapkan Calon Kades Gunungan

MOJOKERTO, optimistv.co.id – Sempat didemo, hingga diadukan ke Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, akhirnya Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Gunungan, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto telah menetapkan empat calon Kepala Desa Gunungan, Senin (25/7/2022) siang.

Sebelumnya, ratusan massa pendukung Sadi yang dipimpin oleh Badi Permata sempat melakukan aksi demo di Balai Desa Gunungan dan Kantor Kecamatan Dawarblandong untuk memprotes Panitia Pilkades yang mereka anggap ada indikasi ketidakadilan dalam proses verifikasi kelengkapan Administrasi.

Ratusan massa pendukung pensiuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kecamatan Dawarblandong ini meluruk Balai Desa Gunungan, Kecamatan Dawarblandong dengan berbagai spanduk bertuliskan agar panitia Pilkades Gunungan bisa bersikap bijak demi keamanan dan kondusifitas jalannya Pilkades di desa setempat.

Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Gunungan, Wiyarno mengungkapkan, proses verifikasi dan penetapan Pilkades Gunungan sudah melakukan tugas pokok dan fungsi.

Baca Juga:  Semangat Presisi Melalui Program Jubah, Kapolresta Mojokerto Santuni Anak Yatim

“Kami sudah melakukan dengan tupoksi yang ada. Berkas persyaratan semua peserta Pilkades Gunungan sudah diverifikasi, sehingga kami menetapkan bakal calon menjadi calon kepala desa,” ungkapnya.

Sesuai dengan hasil verifikasi berkas peserta, Panitia Pilkades Gunungan menetapkan empat calon Kades Gunungan. Empat calon tersebut yakni Sadi (57), Paidan (46), Sri Utari (41), dan Repet (55).

“Keempat calon Kades Gunungan tersebut telah memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkades Gunungan tahun 2022. Kami berharap hasil kerja panitia ini dapat diterima oleh semua pihak,” ucap Wiyarno mantab yang disambut gegap gempita para pendukung Sadi sambil bersorak gembira.

Sebelumnya, Pilkades Gunungan mencuat menjadi pehatian publik dan masyarakat luas, termasuk Pemkab Mojokerto, lantaran para pendukung Sadi menuding ada dugaan ketidaknetralan panitia pilkades.

Sadi yang merupakan PNS sebagai Kasi Kemasyarakatan di Kantor Kecamatan Dawarblandong hendak maju dalam Pilkades Gunungan tak direstui Bupati Mojokerto, dr. Ikfina Fahmawati.

Baca Juga:  Komisi VIII DPR RI Kunjungan Kerja ke Pondok Pesantren Ternama Amanatul Ummah Pacet, Mojokerto

Izin cuti Sadi ditolak melalui surat keputusan yang dikeluarkan pada 31 Mei 2022. Penolakan ini sempat menimbulkan gejolak di tengah masyarakat, terutama pendukung Sadi. Massa pendukung hingga dilakukan audiensi di Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto.

Gejolak massa dapat diredam setelah Sadi memutuskan pensiun dini dan disetujui Bupati Mojokerto pada 22 Juni 2022 lalu. Bahkan, Sabtu (23/7/2022) pekan lalu, massa pendukung Sadi mendatangi Kantor Kecamatan Dawarblandong karena disinyalir ada kecurangan dalam pesta demokrasi di tingkat desa tersebut.

Beredar kabar bacalon atas nama Sadi bakal gugur di tahapan penetapan calon, sehingga mereka kwartir kalau calon kades yang mereka dukung itu tidak lolos verifikasi. Aksi demo masyarakat Gunungan berhenti seiring telah lolosnya Sadi yang ditetapkan oleh panitia sebagai Calon Kepala Desa Gunungan.

Reporter : Kartono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *