Diduga Ada Korupsi DD/ADD, Mantan Kades dan Perangkat Desa di Paiton Diperiksa Kejaksaan

PROBOLINGGO, optimistv.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo memeriksa mantan Kepala Desa (Kades) dan 7 orang Perangkat Desa Sidodadi, Kecamatan Paiton. Pemeriksaan tujuh orang tersebut lantaran diduga keterlibatannya dalam tindak pidana korupsi.

Dari 7 orang yang diperiksa pihak penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, di antaranya Mantan Kades Sidodadi Hartono, Sekretaris Desa (Sekdes) Hairus, Bendahara Desa Syafiuddin, Kasi Pemerintah Tosari, dan 3 perangkat desa lainnya yakni, Muzammil, Haji dan Wiyono.

Dirilis dari Serikat News. com
Ketujuh orang tersebut diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) periode 2018 – 2020, saat Hartono masih menjabat sebagai kepala desa.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Probolinggo, Irfano Rukmana membenarkan adanya pemeriksaan Pemerintah Desa Sidodadi, Kecamatan Paiton. Hanya saja, pemeriksaan itu sebatas meminta keterangan dari sejumlah saksi atas dugaan tindak pidana korupsi.

Baca Juga:  Festival Layangan Naga Jurnalis Probolinggo Ramaikan HPN 2022

“Iya benar (pemeriksaan perangkat desa dan mantan Kades Sidodadi). Hanya saja ini sifatnya meminta keterangan dan pengumpulan data saja dan memang sudah ada beberapa orang yang sudah diminta keterangan,” kata Irfano saat dikonfirmasi, Rabu, 3 Agustus 2022.

Irfano juga membenarkan, jika pemeriksaan terhadap mantan kades dan Perangkat Desa Sidodadi tersebut, karena dugaan tindak pidana korupsi anggaran DD/ADD periode 2018-2020 lalu, dan diduga dalam anggaran yang dicairkan itu ada kegiatan yang tidak dikerjakan.

“Dugaannya ada pencairan anggaran tapi kegiatannya tidak dikerjakan. Tapi untuk lebih lanjutnya nanti akan segera kami kabari lagi,” ungkap pria berkacamata itu.
Reporter : Nanang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *