Diduga Tidak Sesuai RAB, Pembangunan Jalan Hotmix di Desa Pandanwangi Baru Dua Minggu Sudah Retak

JOMBANG, mediabrantas.id Proyek pembangunan jalan lingkungan di Dusun Pandanwangi, Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, kini menuai sorotan masyarakat.

Jalan yang baru selesai dikerjakan sekitar dua minggu lalu itu kini sudah tampak mengalami kerusakan. Di beberapa titik terlihat aspal mulai retak, rapuh, dan sebagian tepinya mengelupas.

Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa kualitas pekerjaan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

Dari pantauan di lapangan, selain munculnya retakan di permukaan jalan, ketebalan lapisan hotmix juga terlihat sangat tipis. Bahkan, hasil pengukuran lebar jalan menunjukkan tidak sesuai dengan data yang tertera pada papan proyek.

Dalam papan proyek disebutkan volume pekerjaan 188 meter dengan lebar 3,5 meter, namun lebar jalan yang di-hotmix di lapangan hanya sekitar 3 meter atau bahkan kurang.

Baca Juga:  Bupati Jombang Gelar Potensi Desa dan Pasar Rakyat, Ajak Warga Dukung Produk Lokal

Berdasarkan papan informasi yang terpasang di lokasi, proyek tersebut merupakan kegiatan Pembangunan atau Peningkatan Jalan Lingkungan Hotmix yang berlokasi di Dusun Pandanwangi, Desa Pandanwangi.

Proyek ini menggunakan anggaran sebesar Rp.100 juta yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025. Adapun pelaksana kegiatan tercatat adalah Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Pandanwangi.

Sejumlah warga yang ditemui di lokasi mengaku kecewa dengan hasil pekerjaan yang dinilai asal-asalan. Mereka menilai penggunaan dana desa seharusnya dilakukan secara transparan dan dengan kualitas yang baik, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat dalam jangka panjang.

“Baru dua minggu sudah retak. Aspalnya tipis, di pinggirnya gampang rontok kalau diinjak,” ujar salah satu warga setempat, Senin (20/10/2025).

Masyarakat berharap agar pihak Inspektorat Kabupaten Jombang dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) segera melakukan pemeriksaan di lapangan untuk memastikan apakah pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan RAB dan ketentuan teknis yang berlaku.

Baca Juga:  Ketua DPRD kabupaten Jombang Merekomendasi LKPJ Tahun 2021

“Proyek pembangunan jalan yang bersumber dari dana desa sejatinya bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur dan memperlancar mobilitas warga desa. Namun, jika pelaksanaannya tidak sesuai aturan, hal ini justru menimbulkan kekecewaan dan berpotensi mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa,” ujarnya.

Warga berharap agar pemerintah kabupaten segera menindaklanjuti dugaan ini dan memastikan adanya perbaikan jika ditemukan ketidaksesuaian.

“Seharusnya setiap proyek pembangunan di desa dilakukan dengan terbuka, jujur, dan sesuai standar, agar manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat,” ucap warga.

Untuk memastikan kebenaran kabar tersebut, awak media mencoba mendatangi Kantor Desa Pandanwangi guna meminta konfirmasi dari Kepala Desa, Haris Setyo Utomo. Namun, saat dikunjungi pada Senin (20/10/2025), kepala desa tidak berada di tempat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa belum berhasil dikonfirmasi secara resmi terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan. (Budi Tanoto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *