SAMPANG, mediabrantas.id – Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, memimpin langsung kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak 15 kilogram dan ganja 6 kilogram, di Pendapa Jalan Trunojoyo, Selasa (29/4/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung Kapuslitdatin BNN RI, Brigjen Pol. Sulistyo Pudjo Hartono (mewakili Kepala BNN RI), Kepala BNNP Jawa Timur, Brigjen Pol. Awang Joko Rumitro, S.I.K., M.Si., Forkopimda Provinsi Jawa Timur, Forkopimda Kabupaten Sampang, Ketua DPRD Sampang, para kepala BNN Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh ulama, para influencer muda, serta insan pers yang memberikan dukungan penuh terhadap gerakan anti narkoba.
Acara ini menjadi hasil nyata dari koordinasi erat antara Pemkab Sampang dan BNNP Jawa Timur sebagai bentuk keseriusan dalam mengentaskan persoalan narkoba di Kabupaten Sampang, daerah yang kini dinilai telah masuk dalam zona hitam darurat narkotika.
“Hari ini kita tidak hanya memusnahkan barang bukti, tetapi kita mendeklarasikan tekad bersama bahwa Sampang harus bersih dari narkoba. Ini bukan seremoni, ini aksi nyata untuk masa depan anak-anak kita,” tegas Bupati Sampang yang akrab disapa Aba Idi.
Sementara itu, Kepala BNNP Jawa Timur, Brigjen Pol. Awang Joko Rumitro mengungkapkan keprihatinannya, bahwa saat ini anak-anak berusia belasan tahun di Kabupaten Sampang ditemukan mengkonsumsi narkotika.
“Ini sangat miris, anak sekecil itu sudah dirusak masa depannya oleh narkoba,” ucap Brigjen Awang.
Menurutnya, adanya persoalan lain, seperti tokoh agama yang menghalalkan narkoba karena beralasan tidak ada dalilnya, melalui kehadiran para ulama dalam acara, ia mohon agar ditegaskan kembali bahwa narkoba adalah barang haram dan tidak sepantasnya digunakan dalam bentuk apapun.
Selain itu, Brigjen Awang mengungkapkan adanya fenomena bandar narkoba yang bertindak seperti Robin Hood, menggunakan kekayaan haramnya untuk membantu masyarakat, seperti membangun jalan. Hal ini memperlihatkan betapa liciknya modus peredaran narkoba di wilayah ini.
“Sampang dan Bangkalan kini masuk dalam zona merah, bahkan menurut Bupati Sampang sendiri, telah menjadi zona hitam. Karena itu, koordinasi erat antara Pemkab dan BNNP menjadi langkah penting dalam upaya menyelamatkan generasi muda,” tuturnya.
Hasil informasi dihimpun oleh media brantas bahwa Kapuslitdatin BNN RI, Brigjen Pol. Sulistyo Pudjo Hartono, yang hadir mewakili Kepala BNN RI, menekankan pentingnya kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut.
“Bukan hanya amanat hukum, tetapi juga membuktikan bahwa negara hadir untuk memberantas narkoba. serta komitmen kita untuk melindungi masa depan bangsa,” ujarnya. (Hadi)