Dikemas Ala “Gethering Media ” Sosialisasi Pemberantasan Peredaran Rokok Elegal bersama jurnalis

PROBOLINGGO, optimistv.co.id – Pemkot Probolinggo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Probolinggo, mengadakan sosialisasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai,bersama media Rabu (24/08/2022).dikota dingin Malang

Sosialisasi yang dikemas ala Gethering Media ini diikuti serta dibuka oleh Walikota Probolinggo Habib Hadi zaenal Abidin bersama kepala OPD serta Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC Probolinggo.

Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin menyebut, sejauh ini dana bagi hasil cukai begitu terasa manfaatnya untuk kesejahteraan masyarakat. Mulai dari bidang kesehatan, kesejahteraan dan penindakan rokok ilegal itu sendiri.

“Dari dana bagi hasil cukai tembakau itu, kami gunakan untuk peningkatan sarana kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Jadi ayo, sama-sama dengan pemerintah Kota Probolinggo, perangi dan gempur peredaran rokok ilegal,” tegasnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Probolinggo Aman Suryaman menegaskan, upaya pencegahan dinilai punya peran penting dalam menurunkan peredaran rokok ilegal. Ia menilai, peran media sangat dibutuhkan untuk menyampaikan hal tersebut.

Baca Juga:  Polsek Wates Lakukan Pemantauan Minyak Goreng

“Baik regulasi, bahaya rokok ilegal hingga sanksi media punya peranan penting. Sehingga, di momen kali ini diharapkan media ikut andil dalam menurunkan peredaran rokok ilegal,” harapnya.

Lomba lari karung diacara sosialisasi Pemberantasan Rokok Elegal di Malang

Disampaikan Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC TMP C Probolinggo, Nangkok Pasaribu Pemerintah Indonesia berencana menaikkan cukai rokok pada 2023 mendatang. Kenaikan itu berpotensi membuat kenaikan produksi rokok ilegal meningkat, termasuk di Probolinggo.
Nangkok Pasaribu. Ia menyebut potensi itu jelas ada. Terutama dilakukan oleh kalangan bawah yang tidak bisa menjangkau harga rokok legal.
“Namun upaya itu bisa ditekan, dengan cara menginformasikan pada masyarakat, tentang aturan sanksi rokok ilegal,” jelasnya dalam sosialisasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai

Koordinasi dengan pemerintah daerah, masyarakat dan insan media menjadi salah satu strategi. Agar masyarakat bisa mengenali, mengidentifikasi dan melaporkan, jika ada peredaran rokok ilegal.
“ujarnya. Bahaya rokok ilegal hingga sanksi, media punya peranan penting. Sehingga, di momen kali ini diharapkan media ikut andil dalam menurunkan peredaran rokok ilegal,” harapnya.

Baca Juga:  Disnaker Kab Blitar Tegaskan Legalitas Kunci Sukses PMI

Sosialisasi yang dikemas ala Gethering Media disampaikan kepala Diskominfo kota probolinggo, Pujo Agung Satrio S stp Msi, bahwa sosialisasi cukai rokok tidak lagi dibawah komando Diskominfo tetapi sesuai regulasinya dialihkan ke satuan pamong praja, dan agenda Gethering th 2022 ini Diskoinfo tidak mengadakan Gethering dan kegiatan sosialisasi pemberatasan rokok ilegal kali ini kita kemas ala Gethering “ujarnya.

Reporter : Nanang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *