Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang Gelar Bintek Tenaga Admin Akurasi Pengelolaan Dana BOS

JOMBANG | optimistv.co.id – Meningkatan akurasi sistem pengelolaan dana Biaya Operasinal Sekolah (BOS) dalam lingkup sekolah SD-SMP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang menggelar bimbingan teknis (Bimtek) kepada tenaga administrasi sekolah.

Tujuan kegiatan tersebut diharapkan bisa meningkatkan pemahaman terhadap pengelolaan dana BOS tahun anggaran 2022, kerena implementasi pengelolaan dana BOS tahun 2022 berbeda dengan tahun sebelumnya.

Jumadi, M.Pd, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten kepada awak media menyampaikan agenda kegiatan bimtek menindaklanjuti Permendikbud Ristek No. 2 Tahun 2022 tentang Juknis Pengelolaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah, dan Bantuan Operasional Pendidikan Kesetaraan.

“Atas dasar aturan terbaru, maka kita gelar bimtek agar semua sekolah lebih paham terkait pelaksanaan dan penggunaan BOS sesuai Juknis terbaru,” ujarnya.

Bimtek yang berlangsung pada Selasa (22/2/2022) pagi hingga sore di Aula I Dikbud itu diikuti puluhan peserta tenaga administrasi sekolah dengan penuh antusias dan tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga:  Penyerahan BLT DBHCHT Bagi Petani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok di Kecamatan Ploso

“Sistem pengelolaan BOS tahun 2022 ini berbeda dengan tahun lalu. Tahun ini akan terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Sehingga sekolah harus paham mengenai tata laksananya,” tutur Jumadi.

Dia berharap, seluruh operator administrasi BOS yang mengikuti bimtek paham sehingga dapat mewujudkan pelaksanaan laporan BOS sesuai amanat Permendikbud Nomor 2/2022.

Disampaikan oleh Jumadi, kegiata serupa ini akan diagendakan secara bertahap, agar para administrasi BOS benar-benar bisa menjalankan tugasnya dengan baik.

Kegiatan bimtek tersebut seirama dengan agenda Bidang Pembinaan Ketenagaan Dikbud setempat,yakni Kepala Sekolah mengikuti seleksi Program Sekolah Penggerak (PSP).

Yang mana lolosnya seleksi Kepala Sekolah akan mendapatkan Surat Keputusan PSP sehingga mendapatkan tunjangan kinerja BOS senilai Rp 100 juta per tahun di luar BOS yang diterima.

Karyono, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dikbud Jombang secara terpisah menjelaskan, pada tahun 2021 seleksi PSP diikuti 50 Kasek, terdiri dari 27 Kasek SD, 7 Kasek SMP, dan 16 lembaga PAUD.

Baca Juga:  Komisi B DPRD Hearing Bersama Gapoktan

“Kasek yang lolos akan ditetapkan dengan SK sebagai Sekolah Penggerak Digitalisasi,” cetusnya.

Menurut karyono, dana BOS penggerak diluar BOS senilai Rp 100 juta boleh dipergunakan untup program sekolah yang sudah dirumuskan.

Misalkan untuk rutinintas peningkatan kompetisi guru dan tenaga pendidik juga boleh untuk mendukung peningkatan prestasi kegiatan kesiswaan, kurikulum, digitalisasi sekolah dan pengembangan sekolah yang lebih produktif lainnya.

Antusias Peserta Bimbingan Teknis (Bimtek)

Dari jumlah peserta diatas pada tahap kedua, terdapat 10 kepala lembaga PAUD yang lolos seleksi namun belum turun SK-nya, yang nantim masuk tahap ketiga.

“Kasek penggerak yang telah lolos memiliki bobot kinerja lebih bagus dibanding yang tidak temasuk kepala sekolah penggerak,” paparnya.

Syarat mengikuti seleksi usia dibawah 55 tahun, tesnya meliputi wawancara, ditangani Kemendikbud secara virtual. Dimulai pemaparan kurikulum vitae, prestasi dan kegiatan yang diikuti di masyarakat.

Baca Juga:  BSPN DPC PDI Perjuangan Magetan Gelar Pelatihan Pelatih Saksi Daerah untuk Pemilu 2024

Kemudian menjawab esai mengenai gerakan apa saja yang sudah dilakukan selama menjadi kepala sekolah.

Salah satu Kasek yang lolos PSP yakni Wiwik Astutik, Kepala SMPN 2 Ngoro. SK Kasek PSP telah diberikan 14 Januari 2022 oleh Kemendikbud, sedangkan yang dari Dikbud Jombang pada 17 Januari 2022.

“Setelah itu, Wiwik harus mengikuti diklat yang direncanakan 10 – 16 Mei mendatang,” pungkas Karyono(Budi Tanoto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar