Dinas Peternakan Kab. Tulungagung Bekerjasama dengan Polres Atasi Wabah PMK pada Hewan Ternak Sapi dari Luar Kota

TULUNGAGUNG (OPTIMIS) – Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Tulungagung mulai bergerak cepat menanggapi kondisi Tulungagung sekarang sudah memasuki zona kuning wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak terutama sapi.

Dalam menangani masalah tersebut, Disnak mengajak Polres Tulungagung untuk bersama-sama mengantisipasi masalah tersebut dengan mengadakan pengecekan secara rutin dan berkala terhadap hewan ternak terutama hewan ternak yang berasal dari luar Tulungagung dengan melakukan penyekatan pada jalur perbatasan keluar masuk Tulungagung pada Jumat, (10/06/2022).

Operasi penyekatan tersebut dipimpin langsung dari oleh pihak Polres Tulungagung dengan lokasi penyekatan meliputi perbatasan Kecamatan Ngantru dengan Kabupaten Kediri dan Kabupaten Blitar, Kecamatan Rejotangan dengan Kabupaten Blitar, Kecamatan Gondang dengan Kabupaten Trenggalek.

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH., SIK., MH melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu. M. Anshori menyatakan bahwa langkah penyekatan tersebut merupakan salah satu upaya untuk mencegah penyebarluasan PMK.

Baca Juga:  Kapolres Sampang Ngopi Bareng dengan Awak Media
Dinas Peternakan
Operasi Penyekatan Distribusi Hewan Ternak di Jalan Raya Ngantru

“Pada waktu penyekatan yang kami lakukan yaitu dengan memeriksa kondisi kesehatan hewan ternak, terutama sapi yang akan memasuki wilayah Tulungagung dengan bantuan dari Dinas Peternakan,” ujar Iptu Anshori.

Dalam keterangannya, Iptu Anshori juga menjelaskan bahwa dalam operasi penyekatan tersebut Polres akan selalu didampingi oleh Disnak serta instansi terkait, terutama dari daerah yang sedang dalam penyekatan.

Menanggapi operasi penyekatan tersebut, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tulungagung, Mulyanto, S.Pt., MM berharap kepada suluruh masyarakat Tulungagung untuk selalu waspada.

“Untuk seluruh masyarakat Tulungagung harus selalu waspada terhadap PMK ini walaupun sudah ada penanggulangan penyebaran wabah melalui operasi penyekatan yang sedang berjalan karena yang kita tahu bahwa saat ini Tulungagung sudah memasuki zona kuning penyakit PMK,” harap Mulyanto.

Baca Juga:  Pemkab Tulungagung Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Selain keterangan yang diberikan, Kepala Disnak Tulungagung juga menghimbau masyarakat untuk tetap hati-hati dalam memilih dan membeli bahan pangan/daging serta hewan ternak terutama sapi.

Dalam pelaksanaan operasi penyekatan yang dilakukan, Polres Tulungagung menggunakan metode pengawasan dan penjagaan terhadap pengiriman hewan ternak yang akan masuk ke wilayah Tulungagung.

Dinas Peternakan
Pengecekan Kondisi Hewan Ternak oleh Disnak Tulungagung

Dalam wawancaranya, Mulyanto juga menjelaskan tentang ciri-ciri hewan ternak sapi yang tertular PMK meliputi, demam tinggi, hipersalivasi (keluar air liur banyak dari mulut), gusi, lidah dan mulut yang melepuh seperti sariawan dengan tanda-tanda yang sudah tertular seperti kuku kaki hewan terlihat ada nodul dan akan mengalami kepincangan hingga kuku terkelupas dan sapi akhirnya ambruk/tidak dapat berdiri.

Sedangkan untuk hewan ternak yang diserang penyakit hewan ternak ini seperti sapi, kerbau, kambing dan babi dengan kemungkinan hewan yang paling rentan terkena adalah sapi.

Baca Juga:  DPRD Setujui Dua Ranperda Menjadi Perda

Selain upaya operasi penyekatan yang dilakukan oleh Polres Tulungagung, Disnak Tulungagung juga melakukan pengecekan terhadap hewan ternak dengan cara penyemprotan desinfektan oleh URC Penyakit Hewan Menular Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tulungagung yang dibantu oleh Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, MM., sebagai penyuplai desinfektan.

Reporter : Budi Santoso

 

 

 

Kerjasama Dinas Peternakan Kabupaten Tulungagung dan Polres Cegah Wabah PMK dari Luar Kota

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *