Dinilai Tak Sesuai Spek, Komisi II Sidak Mega Proyek Jalan Empunala Senilai 101 M

MOJOKERTO, mediabrantas.id – Kerusakan ruas Jalan Empunala di Kota Mojokerto yang baru saja  selesai dibangun, ternyata mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Kota Mojokerto, khususnya dari jajaran Komisi II, yang menilai mega proyek yang menelan biaya Rp 101 Milyard itu  pengerjaannya ditengarai tidak sesuai spek.

Menyikapi jalan rusak tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Agus Wahjudi Utomo, S.Pd (Partai Golkar) bersama anggotanya, H. Sugiyanto, SH (Partai Gerindra), H. Wahyu Nur Hidayat, SH (PKB), Moeljadi, SH (PAN) Indro Karno, SE (Partai NasDem), didampingi Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto, SH (PDI Perjuangan), turun langsung ke lokasi untuk Sidak, sebagai bentuk pengawasan dari legislatif terhadap kinerja eksekutif.

Dalam sidak itu, para wakil rakyat Kota Mojokerto melihat secara langsung kondisi aspal di Jalan Empunala, dan ditemukan beberapa kerusakan dan bergelombang, serta aspalnya mengelupas.

“Proyek pekerjaan Jalan Empunala ini kami nilai tidak sesuai spek. Sebab, baru beberapa hari sudah rusak semua. Secara teknis kami memang tidak memahami, tapi secara umum jalan ini baru berapa hari dibangun, Artinya, kami berhak meragukan kualitas proyek ini. Bisa saja karena tidak sesuai dengan spek,” tegas Ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Agus Wahjudi Utomo, S.Pd, kepada Wartawan yang mengikuti giat sidak, Senin pagi, 30 Januari 2023.

Baca Juga:  Melihat Aksi Komunitas 87 Lovers Pada Orang Gila
Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto, H. Wahyu Nur Hidayat SH dan H. Sugiyanto SH menunjukkan Jalan Empunala yang rusak dan berlubang (foto: Kartono)

Hal senada juga diungkapkan H. Wahyu Nur Hidayat, S.H, politisi PKB ini menilai bahwa dugaan  proyek tersebut tidak sesuai spek, sangat jelas. Sebab, ini cukup terlihat jelas seperti kerusakan di beberapa titik konstruksi aspal yang bergelombang hingga retak-retak dan yang menimbulkan lobang, padahal baru beberapa hari proyeknya selesai dikerjakan.

“Saya lihat di sepanjang Jalan Empunala ini banyak yang ambles, dan sudah bergelombang, serta aspalnya pecah pecah, bahkan aspalnya begitu bisa dilihat sendiri, kualitasnya sangat buruk,” ungkap pria yang akrab disapa Abah Wahyu ini.

Melihat proyek jalan yang cepat rusak itu, dirinya merasa sangat kecewa dengan kontraktor dari BUMN yang mengerjakan mega proyek dengan nilai sebesar Rp 101 miliar tersebut.

Baca Juga:  Edukasi DBHCHT Cukai Rokok ke-10, Rampung Digelar

“Kami sangat kecewa dengan kontraktor yang awalnya dari BUMN. Kami percaya, tapi ternyata hasilnya seperti ini. Proyek tersebut menggunakan uang rakyat, dan nilainya tidak sedikit, yaitu mencapai Rp 101 miliar,” tegas mantan Pegawai PT. Tjiwi Kimia ini.

Untuk itu Abah Wahyu meminta agar pihak kontraktor memperbaiki aspal yang retak, jalan bergelombang, penutup drainase yang rusak, dan lain sebagainya.

“Ini harus dipertanggungjawabkan. Jalan ini kategori nasional. Artinya, sejak awal ada perhitungan-perhitungan dimana kalau dilewati mobil besar jalannya tidak rusak. Jadi kami minta tolong supaya kerusakan tersebut segera diperbaiki semaksimal mungkin, karena bisa membahayakan masyarakat, utamanya para pengguna jalan di Empunala,” lanjut Abah Wahyu sambil menunjuk kondisi jalan yang rusak dan bergelombang.

Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto, H.Wahyu Nur Hidayat, SH dari Fraksi PKB menunjuk kondisi jalan rusak yang diberi tanda (foto: Kartono)

Sementara itu, H. Sugiyanto, SH, Anggota Komisi II yang merupakan Politisi Partai Gerindra, mengaku sangat prihatin dengan kondisi Jalan Empunala yang baru dibangun namun sudah rusak.

Baca Juga:  HKN Ke 58 Momentum Tingkatkan Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat

“Saya prihatin atas kualitas mega proyek yang pembangunan terkesan asal-asalan saja. Dengan kondisi jalan rusak dan bergelombang begini, maka tidak dapat dipungkiri bahwa kerusakan jalan merupakan bukti buruknya kwalitas pengerjaannya. Kami sangat kwatir masalah proyek di Jalan Empunala ini akan seperti kasus proyek CSR Jembatan Gajah Mada, yang akhirnya APH harus turun tangan melakukan penyelidikan,” ungkap pria yang akrab disapa Abah Gie sambil geleng geleng kepala.

Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas PUPR dan DPU Kota Mojokerto, Endah Supriyanti, menyikapi hasil Sidak Komisi II tersebut menjelaskan, secara teknis pembangunannya sudah sesuai dan memenuhi persyaratannya.

“Secara teknis sudah kami lakukan semuanya, termasuk uji layak tanah. Sedangkan kerusakan ini akibat jalan yang baru dibangun tetapi dilewati truk-truk bermuatan berat dan melebihi tonase. Kami akan secepatnya memperbaikinya,” ucap Endah Supriyanti. (Kartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *