BLITAR, mediabrantas.id – Dinas Sosial Kabupaten Blitar kembali mengadakan kegiatan pemberian alat bantu kaki palsu kepada para penyandang disabilitas dan didukung langsung oleh Kementerian Sosial melalui Sentra Terpadu Dr. Soeharso Surakarta, Selasa, 06 Desember 2022.
Kasi Rehabilitasi Sosial, Towil, mengatakan, pada kegiatan ini pihaknya hanya mengajukan tiga orang penyandang disabilitas yang merupakan hasil usulan dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti ke Kemensos melalui Sentra Terpadu Dr. Soeharso Surakarta.
“Kami siap menampung dan mengusulkan alat bantu kaki palsu atau kursi roda bagi penyandang disabilitas. Monggo masyarakat bisa mengajukan ke Dinas Sosial Kabupaten Blitar langsung atau melalui Pendamping Rehsos Disabilitas, Arif Budiman, S.Sos,” katanya.
Hal serupa juga disampaikan oleh Rochita Agung Nugroho, dari Sentra Terpadu Dr. Soeharso Surakarta, yang mengaku selalu siap menerima pengajuan dari Dinas Sosial di wilayah kerjanya.
“Berapapun jumlah kaki palsu atau kursi roda yang diajukan, akan tetap kami usulkan semuanya. Karena khususnya untuk kaki palsu tidak bisa instan, dan harus melalui mekanisme panjang, mulai dari pengukuran kaki, sebelum cetak pembuatan dan pasca cetak harus kita lakukan pengukuran lagi supaya benar-benar nyaman dipakai,” ulasnya.
Pihaknya juga akan melakukan monitoring pasca pemasangan, tentunya melalui Pendamping Rehsos Disabilitas yang ada di lapangan guna memastikan kaki palsu itu sudah nyaman atau ada kerusakan. Tujuannya yaitu untuk menjamin kenyamanan saat digunakan. (Arif / Dasar)