Diperas Oknum LSM Puluhan Juta, 12 Kepala TK PKK Lapor Polisi

PROBOLINGGO | optimistv.co.id – Usai menerima nasib sial, 12 Kepala TK (Taman Kanak-Kanak) PKK se Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo, mambuat laporan kepada polisi atas pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota LSM Lira.

Ketua LSM AMPP, H. Lutfi Hamid, selaku dikuasa dari para Kepala TK PKK dikonfirmasi mengatakan, pihaknya melaporkan orang berinisial S, yang mengaku sebagai anggota LSM Lira dan melakukan pemerasan kepada beberapa Kepala TK.

“Kasus ini saya laporkan ke Polres Probolinggo, Rabu, 19 Januari 2022. Kami meminta kepada Kapolres Probolinggo untuk segera menindaklanjuti laporan ini dan memerintahkan Sat Reskrim untuk mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, serta segera memanggil terlapor supaya mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.

Lebih lanjut H. Lutfi Hamid menyampaikan, proses hukum dalam penyelidikan dan penyidikannya nanti agar dikawal dan dimaksimalkan, dikarenakan pelaku menakut nakuti dengan nada ancaman akan melaporkan ke Kejaksaan Negeri Kraksaan Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga:  DPRD Tulungagung Paripurnakan Persetujuan Ranperda Tentang APBD 2024 dan Penetapan Ranperda Lainnya

“Pelaku berdalih dalam pengajuan BOP di pendidikan anak itu tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban di TK PKK se Kecamatan Sumber. Masalah kesalahan administrasi ini dimanfaatkan oleh oknum berinisial (S) untuk meminta uang kepada 12 KS TK PKK se Kecamatan Sumber dengan total Rp 58.000.000, dan pihaknya tidak akan melaporkan atas kesalahan LPJ tersebut, ujar H. Lutfi Hamid.

Sementara itu, Ketua IGTKI Kecamatan Sumber, Yulianti Tri Handayani membenarkan adanya orang yang mengaku sebagai LSM Lira meminta uang kepada 12 KS TK PKK yang dibawahinya. Pemberian uang tersebut nominalnya bervariasi, dan penyerahaannya ada yang menggunakan pernyataan bermaterai, ada juga yang melalui transfer.

Sementara itu, Bupati Lira Kabupaten Probolinggo, Samsudin, SH dikomfirmasi optimistv.co.id melalui salulernya dengan keras menyangkal bila lembaganya atau anggota LSM Lira melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan.

Baca Juga:  Warga kecamatan Kras di Tangkap Unit PPA Satreskrim Polres Kediri

Bahkan Samsudin mengaku akan berada di depan membela korban pemerasan, dan tidak segan-segan untuk nenindak anggotanya, bila perlu memenjarakannya apabila terbukti melakukan hal memalukan tersebut.

Samsudin juga mengaku tidak tahu menahu tentang adanya pemerasan tersebut. Beliau menduga ada orang tak bertanggungjawab yang mencatut nama LSM Lira untuk melakukan perbuatan pemerasan, atau bisa saja bukan LSM Lira lembaganya.

Reporter : Nanang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *