JOMBANG, mediabrantas.id – Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar sosialisasi Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Rabu (11/1/2023).
Sosialisasi bertempat di aula Disdikbud setempat ini diikuti oleh 46 orang pengelola Kepegawaian Wilayah Kerja Pendidikan (Wilkerdik) Kecamatan dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
Sekretaris Disdikbud Jombang, Bambang Rudy Tjahyo Suryono dalam sambutannya mengatakan, pengelola kepegawaian merupakan ujung tombak bagi Disdikbud Kabupaten Jombang untuk memverifikasi Pendidik dan tenaga pendidik di Kecamatan masing-masing.
“Ikuti dengan seksama, sehingga tidak ada mis komunikasi dalam penyusunan dan penilaian SKP, ” tuturnya.
Bertindak sebagai pemateri di antaranya, Supartini, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Disdikbud Jombang. Pada kesempatan tersebut memaparkan bahwa SKP dibedakan menjadi dua bagian, yakni untuk pegawai fungsional dan pegawai pelaksana.
”SKP dibuat sesuai keyakinan setiap pegawai, tentunya dengan bukti fisik yang dapat dipertanggungjawabkan,” ulasnya. (Budi Tanoto)