BLITAR | optimistv.co.id –Berkumpulnya Ratusan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pembaharuan Indonesia ( LSM GPI) geruduk Kantor Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Kamis (27/01/2022), hal ini dilakukan karena disinyalir telah terjadi banyak penyimpangan yang terjadi, sehingga masyarakat Kabupaten Blitar dirugikan dalam menikmati hasil pembangunan.
Jaka Prasetya koordinator aksi menyampaikan, dengan adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) begitu besar maka kita menjadi pesimis apakah Pemerintah Kabupaten Blitar bisa mempertahan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Blitar.
“Munculnya banyak temuan maka produk pekerjaan jelas tidak sesuai dengan perencanaan, sehingga dengan banyaknya pengembalian uang negara ini jelas masyarakat hanya akan mendapatkan ampasnya saja,”jelas Jaka.
Apabila banyak temuan tersebut maka aparat penegak hukum bisa hadir untuk melakukan penyelidikan, bila ditemukan unsur tindak pidana korupsi maka bisa dinaikkan ketingkat penyidikan.
Akan tetapi kasus korupsi dalam penanganannya tidak bisa dilaksanakan dengan cepat, berbeda dengan tindak pidana umum maka harus melalui berbagai tahap, sehingga LSM GPI akan terus mengawal supaya masyarakat Kabupaten Blitar bisa menikmati asas manfaat dari hasil pembangunan,”ucapnya.
Reporter : Muklas