Diskominfo Kab. Mojokerto Gelar Evaluasi Layanan Aduan Masyarakat Melalui Aplikasi SPAN-Lapor Damarmojo

MOJOKERTO, mediabrantas.id – Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mojokerto menggelar Evaluasi Layanan Aduan Masyarakat melalui aplikasi SP4N-Lapor Damarmojo Tahun 2025.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas penanganan pengaduan, memperkuat koordinasi seluruh perangkat daerah, serta memastikan pemanfaatan data Damarmojo sebagai bahan perbaikan pelayanan publik di Kabupaten Mojokerto.

Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Aston, Kenanten, Puri, Selasa (18/11) siang, dan langsung dibuka  oleh Bupati Mojokerto, Dr.H. Muhammad Al Barra. Acara yang diinisiasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mojokerto tersebut diikuti para admin Damarmojo dari seluruh perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Gus Barra menekankan pentingnya Damarmojo sebagai instrumen strategi untuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pelayanan publik. Menurutnya, setiap laporan yang masuk adalah bentuk kepercayaan masyarakat yang harus dijaga.

Baca Juga:  Sungai Avour Ngingasrembyong di Perbatasan Mojokerto – Jombang Dikeruk

“Setiap laporan masyarakat harus dipandang sebagai kesempatan memperbaiki pelayanan, bukan sebagai beban. Ketika ada laporan yang masuk, itu menunjukkan bahwa masyarakat masih percaya kepada kita. Yang berbahaya justru ketika masyarakat tidak mau melapor karena berarti mereka sudah tidak percaya lagi kepada pemerintah,” ucap Gus Bupati.

Gus Barra juga menyoroti beberapa aspek yang perlu diperkuat perangkat daerah, yakni kecepatan respon, kualitas klarifikasi, komunikasi publik, serta pemanfaatan data Damarmojo dalam perencanaan dan inovasi. Ia menambahkan, evaluasi Damarmojo akan dilakukan secara berkala setiap empat bulan sekali untuk memetakan capaian dan kendala masing-masing perangkat daerah.

“Data laporan adalah cerminan kebutuhan masyarakat. Gunakan sebagai dasar perencanaan, penganggaran, dan layanan inovasi. Jangan hanya mengejar angka penutupan laporan, tetapi pastikan masyarakat merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Tak hanya itu, Gus Bupati juga mendorong pemanfaatan media digital untuk memperluas jangkauan layanan.

Baca Juga:  Pemkot - TNI Ajak Masyarakat untuk Peduli Lingkungan

“Kita perlu memahami media apa yang digemari masyarakat. Instagram, TikTok, dan kanal digital lainnya harus kita manfaatkan untuk memperluas jangkauan pelayanan,” imbuhnya.

Di akhir perayaannya, Gus Barra berharap seluruh perangkat daerah terus meningkatkan komitmen dalam pengelolaan masyarakat.

“Mari kita jaga Damarmojo bersama-sama. Pastikan masyarakat benar-benar merasakan manfaat layanan yang kami berikan,” tutupnya.

Kabupaten Mojokerto
Kadis Kominfo Kabupaten Mojokerto, Drs. Nugraha Budi Sulistyo saat menyampaikan laporannya

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Mojokerto, Drs. Nugraha Budhi Sulistya, M.Si,  memaparkan evaluasi teknis Damarmojo Tahun 2025 ini, dan dirinya pun  menjelaskan bahwa Damarmojo merupakan kanal pengaduan resmi yang terintegrasi dengan SP4N-Lapor dan telah digunakan sejak 9 April 2021.

Dijelaskan oleh pria yang akrab disapa Pak Nug itu, bahwa Selama periode 1 Januari-16 November 2025, Damarmojo menerima 103 aduan yang terdiri dari 59 aduan selesai, 23 aduan dalam proses, dan 21 aduan belum ditindaklanjuti.

Baca Juga:  Walikota Probolinggo Habib Hadi Sosialisasikan Surat Edaran Larangan Para ASN Terima Parsel

Menurut Pak Nug , evaluasi ini penting untuk memperkuat kualitas pengelolaan sumber daya manusia dan mendorong perangkat daerah memberikan pelayanan yang semakin responsif dan berbasis data.

“Sebab, semakin banyak aduan masyarakat yang masuk, semakin banyak pula permasalahan masyarakat yang ditangani oleh Pemkab Mojokerto,” kata Pak Nug menutup laporannya. (Kartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *