Disperindag Kab. Mojokerto Serahkan NIB Merk Dagang dan Penghargaan Pada IKM Mlirip

MOJOKERTO, optimistv.co.id –  Pemerintah Kabupaten melalui Disperindag Mojokerto menyerahkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat merek dagang kepada para pelaku usaha Industri Kecil Menengah (IKM) Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, yang digelar di pendopo Balai Desa Mlirip, Sabtu (23/7) pagi.

Produk legalitas usaha tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten HM. Iwan Abdillah, SE, S.Sos, M.Si, kepada 5 pelaku Usaha kecil menengah (UKM) perseorangan, yakni khalid, kastik, putri ayu akandi, ida sri hariyati, mulyani. Sementara sertifikat merek dagang diberikan kepada 5 IKM, yakni Silverco, Hanseatic Gear, Foomi, Sansa dan Moendy Kitchen.

Selain itu, Pemkab Mojokerto juga memberikan penghargaan kepada Silverco sebagai produk unggulan IKM Desa Mlirip, yang diserahkan langsung oleh Bupati Mojokerto dr.Ikfina Fahmawati. M.Si,

Dalam sambutannya, Bupati Ikfina sangat mengapresiasi lantaran Desa mlirip ini sangat fokus terhadap peningkatan ekonomi masyarakat

Baca Juga:  Abah Chosim Lantik dan Kukuhkan Khoiruddin Zaki Ali Sebagai Sekdes Kwatu

“Ini sangat luar biasa, bisa menumbuhkan produktivitas daya saing dan sanding,kualitas, dan jangkauan perdagangan dari IKM. Selain itu para pelaku usahanya juga banyak yang telah mengajukan NIB,” kata Bupati Ikfina.

Bupati Ikfina juga mendorong para pelaku usaha yang belum memiliki legalitas agar segera diurus, menurutnya, usaha yang mengantongi legalitas akan memberikan rasa aman dalam berusaha. Termasuk merek dagang juga sangat penting untuk identitas produk

“Maka langkah awal adalah NIB, baru kemudian yang lain-lain harus dilengkapi termasuk sertifikat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) khusus makanan, karena legalitas adalah hal yang utama sebelum kita memulai berusaha,” terangnya.

Orang nomor satu di lingkup Pemkab ini juga menjelaskan, saat ini Pemkab Mojokerto dituntut untuk mandiri secara ekonomi, karena Pemerintah Pusat akan bertahap membatasi dana transfer ke daerah.

Baca Juga:  Usai Diterima Bupati Ikfina di Priggitan, Bupati Padang Pariaman Kunjungi Wisata Desa BMJ Mojopahit

“Pemda diminta untuk cari uang sendiri untuk membiayai kegiatannya, sehingga kita harus melihat peluang dan bisa memanfaatkannya untuk meningkatkan PAD di kabupaten Mojokerto,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Desa Mlirip, Ir. Purwanto menyampaikan, saat ini Pemdes Mlirip telah memiliki Bumdes, sebagai upaya untuk mendongkrak ekonomi masyarakat.

“Saat ini masih bergerak di distribusi kedelai, distributor beras yang sudah masuk di Ajinomoto, kemudian pembayaran pajak. Harapan kami pendapatan Desa Mlirip bisa meningkat,” harapnya dihadapan Bupati Ikfina dan Kadisperindag Abah Iwan Abdillah.

Sementara itu acara penyerahan Nomor Induk Berusaha ( NIB ) di Balai Desa Mlirip ini juga dihadiri oleh Kadis DPMD Kabupaten Mojokerto, H. Yudha Akbar Prabowo SE MM, Camat Jetis, Drs. Madya dan Seluruh Kepala Desa Se Kecamatan Jetis.

Reporter : Ririn Fadillah – Tono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *