Distribusi Bantuan Pangan Desa Bulu Disambut Antusias Masyarakat Dengan Senang Hati

MADIUN, mediabrantas.id – Penyaluran Bantuan Pangan Pemerintah di Desa Bulu, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun berjalan lancar.

Sebagai informasi ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Bulu menerima bantuan pangan berupa beras yang bersumber dari cadangan beras pemerintah, Senin 22 Mei 2023.

Ratusan Keluarga penerima bantuan yakni Desa Bulu sejumlah 337 KPM .

Kepala Desa Bulu, Ismilah Suciati S,Sos menyaksikan distribusi bantuan pangan (foto: Sugeng)

Adapun jenis bantuan yang diterimakan berupa beras 1 sak beras dengan berat 10 kg dan diserahkan langsung pada penerima bantuan disaksikan oleh Babinsa dan Bhabinkamtimas setempat.

Kegiatan Distribusi bantuan pangan dilaksanakan petugas dari Kantor Pos didampingi Kepala Desa dan Perangkat Desa, Babinsa, Babinkhamtimas.
Kegiatan pendistribusian bantuan bertempat Balai Desa Bulu

Terpantau sejak pukul 09.00 Sampai 12.00 WIB, warga masyarakat penerima bantuan sudah terlihat memadati Balai Desa. Walaupun jumlah penerima bantuan mencapai ratusan dimasing-masing penerima antri dan bergantian, berkat kesigapan petugas dari Kantor Pos dibantu oleh Perangkat Desa Bulu, Babinsa dan Babinkhamtimas bantuan berjalan lancar.

Baca Juga:  Disporapar Gelar Grand Final Guk & Yuk

Kepala Desa Bulu, Ismilah Suciati S,Sos mengatakan distribusi bantuan pangan disambut antusias masyarakat dengan senang hati, untuk penerimaan bulan April.

“Yang menerima 337 KPM , berupa beras 10 kg, harapanya dengan bantuan pangan beras ini, masyarakat khususnya pra sejahtera kehidupanya bisa berubah serta bisa membantu kehidupan sehari-hari,” kata Ismilah Suciati S,Sos, Selasa 23 Mei 2023.

Penyerahan distribusi bantuan pangan Desa Bulu (foto: Sugeng)

Ia menambahkan tiap bulan ada khususnya penerima PKH, untuk bantuan PKH berpariasi yang mempunyai tanggungan sekolah SMA, SMP, SD, Ibu hamil dan lansia jompo itu tidak sama, memang ada TKSK dari Kemensos.

“Pembagian bantuan program pangan berjalan lancar dibantu PT.Pos , Babinsa, Babinkhmatimas selalu ada mendampingi, mulai jam 09: 00 sampai jam 12: 00 WIB,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ismilah Suciati menambahkan ini tidak sama dengan BLT- DD ( bantuan langsung tunai dana desa) karena wewenang desa. BLT- DD Desa yang menentukan sisa-sisa orang yang tidak menerima PKH ( program keluarga harapan, BST (bantuan sosial tunai), BNPT pusat maupun provinsi ada TKSK (tenaga kesejahteraan sosial kecamatan).

Baca Juga:  Hearing Komisi III SK Wali Kota Nomor 188.45/54/KEP/425.012/2022 itu Diminta Revisi

“Desa sisa-sisa yang belum menerima, Desa yang memilih, kadang memang ada janda yang mampu menerima bantuan kita bantu biar pemerataan,” terangnya .(Sugeng Rudianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *