DPC PAPDESI Kab. Mojokerto Masa Bhakti 2021-2026 Resmi Dikukuhkan

MOJOKERTO | optimistv.co.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Cabang Kabupaten Mojokerto masa bhakti 2021-2026 resmi dilantik dan dikukuhkan.

pengukuhan yang dilaksanakan di Kampus Institut KH Abdul Chalim, Desa Bendungan Jati, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, pukul 11. 00 WIB tadi siang, oleh Ketua DPD PAPDESI Propinsi Jawa Timur, Supratman, SH, diwarnai dengan penyerahan Patakka dan pembacaan sumpah dan janji Pengurus PAPDESI Kabupaten Mojokerto yang dibacakan oleh Ketua DPC PAPDESI Kabupaten Mojokerto, Jurianto Bambang S, SH.

Sementara itu, dalam sambutannya Ketua DPC PAPDESI Kabupaten Mojokerto Jurianto Bambang mengatakan, organisasi ini untuk menampung segala bentuk aspirasi yang tujuannya adalah untuk inovasi desa. Inovasinya di desa kita masing-masing tujuannya adalah membangun Mojokerto Bangkit, mengembalikan Mojokerto seperti zaman Mojopahit dahulu, Dengan Sumpah palapa mempersatukan Nusantara.

“Tanpa persatuan dan kesatuan, kita tidak akan mungkin membangun Mojokerto dengan besar. Mari kebersamaan ini kita bangun, jadi anggota organisasi ini adalah Kepala Desa dan Perangkat Desa. Apapun organisasi yang ada di Mojokerto baik kepala desa maupun perangkat desa kita bersama-sama berjuang demi untuk mewujudkan keadilan dan kemakmuran,” ucap Jurianto yang juga Kades Duyung Trawas.

Baca Juga:  Sekda Dorong Sinergitas Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan di Jatim
Kades Duyung Trawas, Bambang Jurianto saat menerima patakka dan Pengurus DPC PAPDESI ketika dikukuhkan (foto: Kartono)

“Dan yang perlu disampaikan adalah kita di PAPDESI akan mendampingi Visi dan Misi terkait program kerja Bupati Mojokerto yang terpilih. Yaitu Bu Ikfina dan Gus Barra,” lanjut Lurah Duyung Trawas.

Sementara itu, Wakil Sekretaris DPC PAPDESI Kabupaten Mojokerto Endik Sugiyanto mengatakan, satu catatan penting, Desa itu sistem pemerintahan NKRI. Yang dimaksud dengan desa adalah wilayah masyarakat adat istiadat, keyakinan agama serta nilai-nilai kearifan lokal diakui dan dihargai NKRI. Artinya desa itu eksistensinya NKRI dengan kata lain tidak ada Desa tidak ada NKRI karena desa itu adalah substansial. menjadi sistem piramida terbalik. Apa itu, artinya desa-desa harus mampu diberdayakan dalam segala bidang menjadi industri-industri kerakyatan, mulai dari industri ketahanan pangan sampai industri budaya,” kata Lurah Gundul Pandan Arum Pacet.

Baca Juga:  Capai 82,48% Kepemilikan Akte Kelahiran, Dispendukcapil Berikan Kelurahan Ketami Penghargaan

Ditanya apa bedanya dengan Asosiasi Desa lain, Endik mengatakan, yang membedakan jelas asosiasi sistem aparatur desanya. Kan yang lainnya asosiasi kepala desa saja, jadi ingat, jangan karena kepentingan-kepentingan belaka Desa ini jangan sampai berhimpun kalau kepala desa berhimpun tidak salah dibawahnya sendiri juga berhimpun Kepala Dusunnya dan BPD nya juga akan berhimpun

“Harapan kami setelah ada PAPDESI ini tidak ada lagi asosiasi dari sistem pemerintah Desa. Karena mereka secara konstitusi terikat oleh sistem. Perlu diketahui, PAPDESI ini secara hierarki sudah berlandaskan hukum ya, jadi sudah ada DPWnya maupun DPPnya,” ujarnya.

Perlu diketahui juga, PAPDESI ini bersifat terbuka ya. Jadi Sekretaris Desa, Kepala Dusun maupun kaurnya boleh bergabung disini dan kita akan bersinergi dengan Asosiasi desa yang lain seperti Asosiasi Kepala Desa (AKD) ataupun asosiasi lainnya.
Sementara itu Ketua Bidang Humas dan Infokom DPC Papdesi Kabupaten Mojokerto, Moh Afif menambahkan, bahwa kita punya landasan hukum .. PAPDESI adalah Organisasi semua warga Indonesia yang dilindungi oleh hukum untuk menyampaikan pendapat.

Baca Juga:  Penetapan Perda Pendirian Lembaga RSUD Srengat

“Kita menghormati asosiasi yang ada. Papdesi sifatnya sangat terbuka, mitra dengan asosiasi yang lain, kita terbuka,” dan kita akan terbuka.. ucap Kades Pasanggrahan Kutorejo itu. Dilain pihak Para Pengurus DPC PAPDESI Kabupaten MOJOKERTO ini para Pengurusnya juga dihuni oleh Para Lurah atau KADES TOP dan Low Profil Terkenal Mojokerto, Seperti Abah Haji Agus Siswahyudi, SH.S.Sos, Lurah Cinandang Pimpinan Orkes Rosabella ini, Menjabat Wakil Ketua 1.

Sedangkan Lurah Talunblandong Dawarblandong, Anton Suprapto, S.Pd ini menjabat sebagai Koordinator Eks Kwedanan Mojokrasi . Sedangkan Lurah Sooko, Happy Favian ,SH, menjabat sebagai Bidang Organisasi dan Kaderisasi keanggotaan. Sedangkan Kades Sidoarjo Losari Gedeg, Abah Rifan Hanum, SH.M.H. yang dikenal luas Sebagai Seorang Pengacara terkenal dan punya LBH ini, menjabat sebagai Wakil Ketua DPC PAPDESI Kabupaten Mojokerto.
Demikian informasi ini disampaikan kepada Publik.

Reporter : Kartono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *