PEMATANGSIANTAR, mediabrantas.id – Terkait kasus penangkapan transaksi ekstasi di depan tempat hiburan Anda Karaoke Cafe & Resto, yang berhasil digagalkan tim gabungan Polres Pematangsiantar dan Kodim 0207/Simalungun, pada 10 Oktober 2025, bulan lalu, menjadi sangat ramai diperbincangan publik, bahkan banyak pemberitaan di berbagai media online terkait tempat hiburan malam yang berdiri bersampingan dengan rumah ibadah tersebut.
Ketua DPP LSM Badan Operasional Penindakan Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (BOPPAN RI), Tuandi Sianipar, kepada media ini mengaku merasa geram dengan Anda Karaoke yang masih bebas beroperasi.
“Hal tersebut menjadi tanda tanya, apakah Anda Karaoke menyediakan sesuatu yang besar terhadap pemerintah atau sebagian oknum petugas, sehingga sulit untuk di tutup,” kata Tuandi Sianipar kepada awak media, Senin (24/11/2025).
Ketua DPP LSM BOPPAN RI juga menyoroti keberadaan bandar besar di Anda Karaoke yang diduga bersembunyi di balik pengamanan pihak tertentu.
“Kalau bisa, jangan hanya bandar kecilnya saja yang ditangkap, bandar besarnya lah ditangkap, jangan dibiarkan bandar besarnya sembunyi,” tegasnya.
DPP LSM BOPPAN RI juga meminta Kapolda Sumut segera usut bandar besar ekstasi di Anda Karaoke yang diduga bersembunyi.
“Kami meminta Bapak Kapolda Sumut segera mengusut tuntas bandar besar di Anda Karaoke. Tangkap dan periksa dia. jangan ada hukum tebang pilih,” tegas Tuandi Sianipar.
Tuandi juga menambahkan, jika Polda Sumut tidak mengindahkan tuntutannya, pihaknya akan segera membawa pernyataannya ke Mabes Polri.
“Jika Polda Sumut tidak segera bertindak, maka kami akan segera melaporkan ke tingkat Mabes Polri, guna mempercepat pemeriksaan terhadap dugaan bandar besar di Anda Karaoke,” ucap Tuandi Sianipar. (S.Hadi Purba)






