DPP Organisasi Shiddiqiyyah Sebut Santrinya Difitnah Pelecehan Seksual

JOMBANG | optimistv.co.id – Terkait dengan berita yang beredar dan proses pemberkasan kasus tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan oleh santri Pesantren Majma’al Bahrain Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah berinisial MSAT kepada mantan santrinya yang saat ini sedang proses pra peradilan, pihak dari Shiddiqiyyah mengadakan press conference di Hotel Yusro Tembelang, Jombang, Kamis (20/1/2022) sekitar pukul 13.30 WIB sampai pukul 14.45 WIB terkait isu-isu yang dianggap menjatuhkan dan membawa dampak yang sanggat besar terhadap nama baik Pondok Pesantren Majmaal Bahrain Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah, Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.

Pihak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Shiddiqiyyah menyampaikan, bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah dan direkayasa untuk mengkriminalisasi Pesantren Majma’al Bahrain Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah. Yang hadir pada press conference adalah Eko Budi, Ketua Yayasan Pendidikan Shiddiqiyyah Pusat, Ummul Khoironi Sekjen DPP Organisasi Shiddiqiyyah, Adi Setiawan yang juga perwakilan organisasi Shiddiqiyyah.

Dalam kesempatan ini pihak yayasan Shiddiqiyyah memyampaikan fakta-fakta yang terjadi antaranya:

1) Adanya keluarga nasab (biologis) dari Kyai Mochammad Muchtar Mu’thi yang ingin menggantikan kedudukannya dan dibalik itu adalah untuk bisa menguasai lahan Pesantren Majma’al Bahrain Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah baik di pusat pesantren Losari Ploso maupun tanah pesantren Puri Semanding Jombang.

Baca Juga:  DPC PKB Kota Mojokerto Ajukan Surat Pemberitahuan dan Perlindungan ke Polres Terkait Muktamar di Bali

2) Dilakukan rencana yang sudah puluhan tahun dipersiapkan untuk penghancuran Shiddiqiyyah oleh EY, LL, BLL, ZZ, QM, dan TN yang didukung mantan-mantan murid Shiddiqiyyah.

3) Rencana dan berbagai macam isu-isu fitnah untuk menghancurkan Kyai Mochammad Muchtar Mu’thi, Ibu Nyai Shofwatul Ummah dan Gus Mochammad Shobchi Azal Tsani (MSA) serta keluarganya.

4) isu fitnah terhadap MSA dilakukan sejak masih kecil dan tahun 2017 muncul isu pelecehan yang dilakukan MSA terhadap santriwatinya, yang kemudian tahun 2019 isu fitnah itu dilaporkan ke Polres Jombang hingga muncul status tersangka dan kemudian diviralkan di media massa dan media sosial hingga berita nasional.

5) tahun 2019 Polres Jombang melimpahkan berkasnya ke Polda Jawa Timur dan kemudian pihak Polda menyikapi bahwa kasus tersebut disebabkan adanya konflik internal di Pesantren Shiddiqiyyah.

Baca Juga:  Pengurus Ansor se-Kabupaten Kediri Kini dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

6) Beberapa oknum terus mengajukan berkas data dan bukti buatan ke Kejaksaan namun ditolak 5 kali oleh Kejaksaan karena kasus ini di tahun 2019 dihentikan yang sudah sewajarnya dari P19 harusnya sudah keluar SP3 karena ketidaklayakan kasus ini.

7) Gerombolan fitnah yang ingin menghancurkan Shiddiqiyyah masih terus bergerak untuk memaksakan kasus ini agar naik ke P21 karena MSA selama 2019-2021 tidak jelas posisi dan statusnya, maka dilakukan Pra Peradilan untuk kepastian status kasus rekayasa ini.

8) Dibalik rekayasa kasus dan penghancuran MSA, secara diam-diam mereka sudah menguasai 61 sertifikat hak milik tanah di lahan pesantren Majma’al Bahrain Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah upaya itu dimulai sejak tahun 2000 dengan menggunakan dokumen palsu.

9) supaya semua orang paham bahwa apa yang terjadi pada MSA dan keluarganya adalah upaya kriminalisasi pesantren untuk menghancurkan Pesantren Majma’al Bahrain Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah sebagai salah satu benteng pertahanan NKRI dan benteng pertahanan agama Islam.

Baca Juga:  PORTAL Sebut Ada 78 Tambang Ilegal di Pasuruan, Komisi III Minta Ditutup Semua

Ummul Khoironi Sekjen DPP Organisasi Shiddiqiyyah menegaskan bahwa fakta terkait yang telah disampaikan tersebut bisa menjadi acuan masyarakat khususnya tentang kasus yang menimpa MSA adalah rentetan dari usaha-usaha yang sengaja dan telah direncanakan sedemikian rupa oleh pihak gerombolan fitnah.

Kami menyampaikan fakta dan informasi pada kesempatan hari ini dengan tujuan untuk meluruskan isu-isu yang membawa dampak buruk terhadap pondok pesantren dan keluarga besarnya,” ujar Ummul Khoironi
” Tudingan tersebut merupakan pembunuhan karakter, pelecehan dan pencemaran nama baik Pondok Pesantren dan Thoriqoh Shiddiqiyyah,” imbuhnya.

Adi Setiawan mengharapkan bahwa masyarakat tidak menerima informasi sepihak dari gerombolan fitnah. ” Gerombolan fitnah ini memang menggunakan berbagai cara untuk menghancurkan nama baik pondok pesantren dan keluarga besar pondok,” imbuh Adi Setiawan.

“Bagi kami kerena keseluruhan fakta ini menyangkut kelestarian ajaran Thoriqoh Shiddiqiyyah dan Pondok Pesantren maka kami berupaya dengan maksimal untuk menyuarakan kebenaran ini dan menuntut keadilan,” pungkasnya.

Reporter : Budi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar

  1. Kasus rekayasa ,Fitnah” keji yg di lakukan Oleh jiwa Tomak,pedusta,kianat yg inggin Menganti Mursyid beserta gerombolan nya terhadap MSA dan akan menghacurkan Pesantren Majmaal Bahrain Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah.
    Kami murid shiddiqiyyah melawan keras
    jiwa “rakus jiwa” ISIS (beli kapur Barus selemari ngedrabusny ga mari”)

    Bangunlah Jiwa
    Bangunlah Raga
    Shiddiqiyyah lestari di Nusantara untuk Indonesia raya,Jaya,Raja

  2. Fitnah keji ! Ulah
    Para gerombolan yg menunggangi kasus rekayasa ini dengan menggiring opini publik
    dosa Keburukan akan ditanggung gerombolan dunia akhirat!

    Bagaimanapun Shiddiqiyyah
    Tetap JAYA LESTARI UNTUK INDONESIA RAYA