BANYUWANGI, mediabrantas.id – DPRD Banyuwangi menggelar Rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022, Kamis, 6 Juli 2023.
Rapat Banggar ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Michael Edy Hariyanto, diikuti anggota dan dihadiri Ketua TAPD, sekaligus Sekretaris Kabupaten Banyuwangi, Mujiono bersama jajaran.
Michael Edy Hariyanto menyampaikan, secara normatif Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memberikan Opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke 11 kalinya terhadap pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk tahun 2022 sudah bagus, kita hanya memperbaiki beberapa kesalahan kecil-kecil saja agar kedepan lebih bagus,” ucap Michael Edy Hariyanto.
Wakil Ketua DPRD ini juga menghimbau kepada eksekutif, meskipun memperoleh Opini WTP, Pemkab Banyuwangi wajib menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP).
”Ada rekomendasi BPK di Dinas PU, Pemda diminta untuk menagih kekurangan volume pekerjaan maupun denda keterlambatan pekerjaan kepada rekanan. Tapi rekomendasi itu ngak terlalu berat, intine temuan BPK biasa-biasa saja,” ucapnya.
Lebih lanjut Michael Edy Hariyanto mempertanyakan, untuk perekonomian sudah membaik, namun kenapa PAD (Pendapatan Asli Daerah), khususnya di retribusi daerah, masih belum maksimal.
Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwngi, Mujiono, selaku Ketua TAPD menyampaikan, sebenarnya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022 telah dijelaskan secara gamblang dalam rapat paripurna.
”Rancangan ini substansinya tidak jauh berbeda dengan paripurna kemarin, ini hanya penegasan dan mengingatkan,” jelas Sekda Mujiono.
Menurutnya, pada intinya, dewan meminta kepada pemerintah daerah untuk memaksimalkan kinerja Pendapatan Asli Daerah, khususnya di sektor retribusi daerah. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya akan meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan terobosan dan perbaikan guna meningkatkan pencapaian pendapatan daerah, terutama sektor retribusi daerah. (Amarta/*)