DPRD Hearing Bersama PKL dan Dinas Terkait Masalah Pemindahan di Tiga Titik

JOMBANG | optimistv.co.id – Wakil Ketua DPRD Jombang, Donny Anggun menanggapi Proyek penataan Jalan KH Wahid Hasyim Kabupaten Jombang tahun anggaran 2021. Ia berharap proyek senilai 20 Miliar tersebut dapat membawa manfaat secara nyata untuk masyarakat khususnya di tengah wabah pandemi Covid-19.

Dalam rapat hearing yang dilakukan antara DPRD Jombang bersama intansi terkait, Donny Anggun menekankan bahwa pemkab harus menyiapkan solusi terbaik untuk para pelaku usaha dan Pedagang Kaki Lima di sekitar Jl KH Wahid Hasyim

“Pemilik usaha dan PKL yang ada di jalan tersebut harus diberi solusi terbaik buat mereka, jangan sampai malah membuat ekonomi atau hidup mereka semakin sulit dengan adanya proyek tersebut,” ujar Donny saat dikonfirmasi. Senin (8/3/2021)

Ia menginginkan program pembangunan Jalan Wahid Hasyim untuk menciptakan Jombang Lebih Indah dan Tertib justru akan mempersulit para pelaku usaha dan PKL yang terdampak akibat pelaksanaan program tersebut

Baca Juga:  Edukasi DBHCHT Cukai Rokok ke-10, Rampung Digelar

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Heru Widjayanto selaku OPD yang menangani drainase dan trotoar, pihaknya mengatakan telah koordinasi bersama OPD terkait pemindahan pelaku usaha dan PKL di sekitar Jl KH Wahid Hasyim.

“Pengalihan pedagang kaki lima akan dialihkan ke Jalan dr Soetomo, Jl KH Kusuma Bangsa dan Jl Patimura, sebelum dilakukan pemindahan, akan dilakukan sosialisasi bersama Satpol PP sebagai team leader,” ungkap Heru

Dalam sosialisasi tersebut ia juga mengimbau kepada para PKL yang sudah diberi lokasi untuk tidak kembali ke Jl KH Wahid Hasyim, setelah dibangun agar jalan tersebut bersih dari PKL, disamping itu upaya yang dilakukan Dinas Perkim agar proyek bisa berjalan sesuai dengan ketentuan, pihaknya meminta pendampingan bersama pihak-pihak terkait

“Kami ingin menyamakan persepsi antara eksekutif dengan legislatif, paparan kita lakukan secara detail, mulai dari perencanaanya, penganggaranya, lelang pengawasan fisik, kita juga minta didampingi oleh Kejaksaan, Kepolisian, Komisi KPK dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),” pungkasnya.

Baca Juga:  Kasat Reskrim Polres Jombang Jumpa Pers Ungkap Kasus Pengeroyokan

Reporter : Budi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *