TRENGGALEK, mediabrantas.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek melalui Badan Musyawarah (Banmus) menggelar rapat kerja pada Senin (2/6/2025) di ruang Banmus. Rapat ini membahas jadwal kegiatan anggota dewan untuk bulan Juni 2025, dengan fokus utama pada penyampaian Nota Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, M. Hadi, menjelaskan bahwa meskipun terdapat sejumlah agenda lain, penyusunan RPJMD menjadi prioritas.”Ada beberapa kegiatan pada bulan Juni, tapi kita akan fokus pada penyampaian Nota RPJMD 2025,” ujarnya.
Selain itu, rapat juga membahas rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) serta kunjungan kerja (kunker) anggota dewan. Namun, Hadi menegaskan bahwa pelaksanaan kunker akan disesuaikan dengan efisiensi anggaran.”Untuk kegiatan kunker, kita akan sesuaikan karena ada efisiensi anggaran. Kegiatan ini tetap ada, tetapi bersifat tentatif sesuai perkembangan di daerah,” jelasnya.
Hadi juga menyayangkan penundaan rapat kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama eksekutif terkait harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD. “Sebetulnya itu mengecewakan. RPJMD sangat penting dan harus cepat dibahas paling lambat awal Juli,”tandas politisi PKB tersebut.
Dengan disahkannya RPJMD, pembangunan daerah diharapkan dapat berjalan lebih terarah sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat Trenggalek pungkasnya. (Hari)