DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Hearing dengan Kepala Puskesmas Terkait BLUD

MOJOKERTO, mediabrantas.id – Guna memayungi hukum dalam pengunaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di puskesmas Wilayah se Kabupaten Mojokerto, Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto mengadakan hearing dengan perwakilan Kepala Puskesmas Mojokerto.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto, Sopii menjelaskan, pendapatan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) Puskesmas di Kabupaten Mojokerto belum maksimal. Oleh karena itu pihak legislatif berencana membuat payung hukum berupa perda.

“Dengan adanya Perda BLUD ini Puskesmas bisa memanfaatkan anggaran secara maksimal,” jelas Abah Sopii, Rabu (18/1/2023).

Sebelumnya, kata Abah Sopii, anggaran BLUD tersentral di Dinas Kesehatan sehingga Puskesmas memiliki keterbatasan untuk mengatur perputaran keuangan.

“Dalam Payung hukum ini nantinya Puskesmas bisa mengatur keuangan, termasuk menggaji karyawan yang sebelumnya terpusat di Dinkes,” ungkap Abah Sopii.

Abah Sopii mengungkapkan, selain membahas payung hukum BLUD di tingkat daerah. Dalam hearing kali ini perwakilan Puskesmas menyampaikan keluh kesahnya kepada pihak legislatif. Beberapa diantaranya pemenuhan SDM, pembangunan sarpras dan peningkatan kerja.

Baca Juga:  Koramil 0820/14 Besuk Gencarkan Penegakan Prokes

“Ini tadi kan masukan dari Puskesmas nanti kita sampaikan ke Dinas Kesehatan. Sejumlah gedung Puskesmas di Kabupaten Mojokerto perlu diperbaiki. Apalagi dalam waktu dekat ada akreditasi Puskesmas. Jadi perlu untuk dibenahi sarana dan prasarananya,” ucap Abah Sopii.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Sooko, dr. Dadang menuturkan, sejumlah Puskesmas kekurangan SDM. Tak jarang bidan di Puskesmas membantu mengurusi administrasi.

“Padahal dalam segi keilmuan administrasi mereka ya kurang soalnya bidan. Sementara untuk merekrut tenaga administrasi pihak Puskesmas masih belum maksimal lantaran terkendala regulasi. Bisanya kan lewat P3K dan belum juga ditetapkan), itupun (P3K) banyak yang di pendidikan,” keluh dr. Dadang. (Ririn Fadillah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *