DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Paripurna Pelantikan Tiga Pimpinan Definitif, Ning Ayni Ketua, Abah Amin dan Abah Winajat Wakil Ketua

MOJOKERTO, mediabrantas.id – Setelah hampir tiga pekan usai pelantikan, Akhirnya tiga nama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto resmi dilantik untuk periode 2024-2029.

Mereka adalah Hj. Ayni Zuroh, SE, MM, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Khoirul Amin, S.Sos dari Fraksi Partai NasDem, dan H. Winajat, SH, dari Fraksi Partai Golkar.

Sedangkan prosesi Pelantikan itu sendiri berlangsung pada Selasa (24/9/2024) di ruang utama Graha Whicesa, DPRD Kabupaten Mojokerto berjalan sukses dan lancar.

Sedangkan roses pelantikan ini ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji jabatan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja, S.H., M.H.

Tak menunggu lama, usai dilantik, ke – 50 Anggota DPRD Kabupatren Mojokerto langsung bekerja keras dengan membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Mojokerto.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, yang akrab disapa Ning Ayni kepada media ini mengatakan bahwa setelah Pimpinan Definitif telah disahkan, maka hal ini membuat semua Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto bersemangat dalam bekerja dan langsung menjalankan agenda yang tertunda sebelumnya.

Baca Juga:  DPD NasDem Ucapkan Selamat Atas Dilantiknya Mas Dhito – Mbak Dewi

Sebab, kata Ning Ayni yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Mojokerto, banyak agenda Dewan yang sempat tertunda langsung dilakukan pembahasan dan laksanakan seteah ada Pimpinan Definitip Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto periode 2024 – 2029.

Dijelaskan oleh Ning Ayni, bahwa Pihaknya menjelaskan, pembahasan yang dilakukan yakni penyelesaian tata tertib dewan yang baru hingga pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Sebab, sesuai pasal 31, PP 12/2018, AKD terdiri dari Pimpinan DPRD, Badan Musyawarah, Komisi, Bapemperda, Badan Anggaran, Badan Kehormatan ( BK ) dan alat kelengkapan lainnya yang diperlukan dan dibentuk berdasarakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto.

H. Khoirul Amin, S.Sos, yang akrab disapa Abah Amin Ngabar saat menerima SK Sebgai Wakil Ketua Dewan didampingi Ning Ayni Ketua dan Abah Winajat Wakil Ketua
H. Khoirul Amin, S.Sos, yang akrab disapa Abah Amin Ngabar saat menerima SK Sebgai Wakil Ketua Dewan didampingi Ning Ayni Ketua dan Abah Winajat Wakil Ketua

Sebagai percepatan, sejumlah AKD ini pun langsung dibentuk usai pelantikan melalui rapat paripurna internal dewan. ’’Setelah AKD ini terbentuk, kita langsung menyongsong untuk pembahasan APBD 2025. Dan nanti ada beberapa raperda inisiatif DPRD yang sudah dibahas sebelumnya juga akan masuk pembahasan. Itu yang urgen,’’ jelasnya.

Baca Juga:  Setelah Menunggu Hampir Dua Bulan, Akhirnya Ery Purwanti Dilantik dan Diambil sumpahnya Menjadi Ketua DPRD Kota Mojokerto

Disebutkan oleh Ning Ayni, bahwa dalam waktu tak lama, , pembahasan APBD 2025 segera diagendakan bersama eksekutif.

Apalagi, sesuai timeline yang sudah ditentukan provinsi, batas maksimal pengesahan Raperda APBD tersebut pada akhir November atau satu bulan sebelum tahun anggaran berakhir.

’’Jadi masih ada waktu, mudah-mudahan sebelum akhir November, kita sudah selesai,’’ lanjut Ning Ayni.

Sesuai keputusan musyawarah mufakat, jatah ketua komisi diberikan kepada sejumlah parpol pemenang Pileg 14 Februari lalu. Meliputi, Komisi I dari Partai Golkar, Komisi II dari PDI Perjuangan, Komisi III dari Nasdem, dan Komisi IV dari PKB.

Sementara untuk ketua Bapemperda dari partai Gerindra, Ketua BK dari partai Demokrat. ’’Pemilihan lebih pada kita musyawarah mufakat sih untuk pimpinan komisinya dan AKD lainnya. Jadi bisa kita selesaikan hari ini (kemarin) juga semuanya,’’ jelas Ning Ayni

Baca Juga:  Logistik Pemilu Didistribusikan, Mas Ali Kuncoro Minta Jangan Memperbesar Hal Sepele, Lakukan Sesuai SOP

Perlu diketahui bersama bahwa , eksekutif dan legislatif sudah menyepakati rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.

Hanya saja, untuk proyeksi pendapatan daerah dari sumber-sumber keuangan daerah pada tahun anggaran 2025 mengalami penurunan sebesar Rp 78,9 miliar atau 3 persen dari total pendapatan APBD tahun 2024.

Penurunan tersebut disebabkan turunnya pendapatan transfer. Baik dari pendapatan transfer pusat maupun pendapatan transfer daerah. Di lain sisi, terdapat kenaikan pada pendapatan asli daerah sebesar Rp 133,1 miliar. Kenaikan tersebut terutama merupakan kenaikan pada pendapatan badan layanan umum daerah (BLUD), dan perpindahan kelompok pendapatan. Dari semula pada kelompok pendapatan transfer antar daerah menjadi kelompok pendapatan asli daerah. ( Ririn Fadlillah )

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *