MOJOKERTO, mediabrantas.id – DPRD Kota Mojokerto mengelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD T.A 2025 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD T.A 2025, Kamis ( 15 / 08 / 2024 ).
Dalam Rapat Paripurna tersebut Anggota DPRD Kota Mojokerto juga menyediakan tanggapan dan rekomendasi terhadap KUA PPAS APBD Kota Mojokerto tahun anggaran 2025,
Dilain pihak Anggota DPRD kota Mojokerto Silvia Elya Rosa SE MM menyampaikan tanggapannya bahwa, DPRD kota telah menyepakati KUA PPAS APBD tahun 2025.
Walau sudah disepakati akan masih ada kurang lebih 15 catatan dan rekomendasi dari DPRD Kota Mojokerto.
Dan , dari Catatan Rekomendasi Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2025 diantarnya, Target pendapatan daerah Kota Mojokerto untuk tahun 2025 mengalami penurunan
sebesar lebih dari Rp 173 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Penurunan ini dapat berdampak pada berkurangnya dana yang tersedia untuk program-program pembangunan dan layanan publik, yang berpotensi mempengaruhi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Untuk itu, pihak DPRD Kota Mojokerto memberikan rekomendasi agar Pemerintah Kota Mojokerto ini melakukan
evaluasi menyeluruh terhadap target pendapatan ini dan mencari solusi untuk memitigasi dampak penurunan tersebut agar anggaran tetap memadai untuk memenuhi
kebutuhan dan prioritas kota.
Dijelaskan oleh Dewan dari Fraksi PDI-Perjuangan itu bahwa Dewan Kota juga merekomendasi Anggaran Pemerintah Kota Mojokerto perlu lebih banyak dialokasikan untuk kepentingan masyarakat yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh mereka, daripada untuk belanja barang dan jasa. Ketiadaan alokasi yang memadai untuk kepentingan langsung
masyarakat dapat mengurangi dampak positif dari program pembangunan dan pelayanan publik.
Dalam kesempatan ini DPRD Kota Mojokerto juga merekomendasikan agar Pemerintah kota lebih memperhatikan
alokasi anggaran dan meningkatkan proporsi dana yang digunakan untuk program dan
proyek yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. ” Kami selaku Anggota Dewan berharap Dengan adanya peninjauan anggaran, maka akan lebih efektif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, kita juga berhasil setiap Anggaran APBD yang diperuntukkan untuk pembangunan, hendaknya bangunan berupa infrastruktur itu membawa manfaat untuk peningkatan ekonomi masyarakat sekitarnya dan bukan justru bangunan yang dibangun akhirnya muspro dan akhirnya bangunan itu mangkrak dan tidak menimbulkan manfaat bagi masyarakat, ” pesan Mbak Silvi ( Kartono )
.