DPRD : Rencana Refocusing ADD Dibatalkan

TRENGGALEK | optimistv.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, setujui penolakan refocusing Alokasi Dana Desa (ADD) oleh Asosiasi Kepala Desa (AKD) dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) se-Kabupaten Trengggalek.

Dalam hal ini sebelumnya AKD dan PPDI menyuarakan aspirasinya ke kantor DPRD beberapa waktu lalu agar ADD yang merupakan ruh dari Desa tidak terkena refocusing guna penanaman Covid-19.

Hal ini tidak jadi dilaksanakan refocusing ADD, disampaikan oleh Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam usai rapat bersama TAPD dalam membahas refocusing APBD, Senin (12/4/2021).

“Rencana refocusing ADD oleh eksekutif dibatalkan. Setelah adanya aspirasi AKD dan PPDI terkait penolakan refocusing ADD, DPRD langsung mengintruksikan pada eksekutif untuk tidak memangkasnya,” tegas Samsul Anam, saat dikonfirmasi wartawan.

Selanjutnya, TAPD atau eksekutif telah siap untuk mencari kekurangan atau menutupi kekurangan refocusing Rp 105 milyar yang sumber anggaran yang lain karena pembatalan pemotongan ADD.

Baca Juga:  Walikota Ning Ita Berangkatkan Kirab Ritual Budaya pada HUT Klenteng Hok Sian Kiong

Sekertaris Daerah Trenggalek Joko Irianto, pihaknya juga menerangkan, sebenarnya karena dana transfer dari pusat berkurang, jadi otomatis anggaran untuk ADD juga bakal berkurang.

Namun mengingat ini merupakan permintaan dari Kepala Desa dan memang ada aspek manfaat untuk perangkat yang ada di Desa, maka eksekutif setujui untuk tidak memangkas ADD.

“Kami bakal berupaya untuk menyisir keperluan yang ada sekiranya masih bisa di tunda, agar Pemerintah Desa tetap kondusif,” harapnya.

Saat ditanya terkait dari mana kekurangan nanti akan diambil, Joko Irianto belum berani menyebutkan anggaran darimana untuk menambal kekurangan ADD dengan total anggaran yang mencapai 5 miliar.

Sementara itu Puryono selaku Ketua Asosiasi Kepala Desa menjelaskan bahwa informasi yang didapat adalah aspirasi mereka telah di setujui.

“Alhamdulillah ADD tidak jadi terkena refocusing, ucapan terima kasih tentunya kepada eksekutif dan legislatif, karena sudah merespon permintaan Kepala Desa,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kapolri dan Dirut BPJS Kesehatan Sepakat Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Pengguna Jalan

Dikatakan Puryono, kabar tersebut didapat berdasarkan rapat TAPD dan Banggar di DPRD kali ini. Karena mau bagaimanapun ADD merupakan roh Desa.

Dimana gaji perangkat desa dan kegiatan lainnya bersumber dari ADD,” ucap Puryono di kantor dewan.

“Karena aspirasi telah disetujui, seyogyanya karena kita juga punya etika maka rencana menggelar aksi unjuk rasa dibatalkan,” tegasnya.

Reporter : Mar’atus / Hardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *