DPRD Sampang Desak Penegakan Hukum Atas Kasus Pencabulan Anak

SAMPANG, mediabrantas.id – Komisi IV DPRD Sampang melontarkan kritik tajam terhadap meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak di wilayahnya. Dalam rapat paripurna, Kamis (11/9/2025), Ketua Komisi IV, Mahfud menilai predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) yang disandang Sampang kian kehilangan makna karena lemahnya penindakan aparat hukum.

Menurut Mahfud, pencabulan terhadap anak di bawah umur merupakan kejahatan serius yang tak bisa dianggap persoalan sepele. Ia menilai banyak laporan yang mandek di kepolisian, bahkan ada keluarga korban yang memilih diam karena khawatir proses hukum memakan waktu dan biaya.

“Penanganan yang lambat membuat pelaku merasa aman. Polisi harus bergerak cepat agar menimbulkan efek jera,” ujarnya.

Politisi PKS itu menekankan bahwa predikat KLA bukan sekadar penghargaan simbolis. Pemerintah daerah diminta lebih aktif mengedukasi masyarakat tentang bahaya pergaulan bebas dan memberikan pendampingan bagi korban kekerasan.

Baca Juga:  Fokus pada Delapan Program Prioritas Pembangunan Daerah, DPRD Jombang Sahkan RAPBD 2026 Senilai Rp.2,76 Triliun

Mahfud juga menyoroti kasus pencabulan terhadap remaja 17 tahun di Kecamatan Robatal. Hingga kini, pelaku masih berstatus buron.

“Predikat layak anak akan sia-sia jika aparat tidak serius menegakkan keadilan. Kita butuh polisi yang berintegritas dan tegas,” tegasnya.

Ia menambahkan, pembiaran hanya akan memperbesar peluang terjadinya kejahatan serupa. Komisi IV, kata Mahfud, berkomitmen mengawal setiap kasus agar anak-anak Sampang mendapat perlindungan yang layak.

“Melindungi anak adalah kewajiban bersama yang tidak bisa ditawar,” pungkasnya. (Hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *