DPRD Setujui Dua Ranperda Menjadi Perda

TULUNGAGUNG | optimistv.co.id Rapat Paripurna DPRD Tulungagung dipimpin oleh Ketua DPRD Marsono, S.Sos, menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tulungagung di Graha Wicaksana gedung DPRD Tulungagung, Sabtu (12/6/2021)

Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM, Ketua DPRD Tulungagung Marsono, S.Sos, tiga wakil DPRD, Sekretaris Daerah Drs. Sukaji, MM dan OPD lingkup Kabupaten serta Camat se Kabupaten melalui teleconferance.

Dalam rapat paripurna  tersebut Marsono menyampaikan, perubahan kedua Ptogram Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 serta Persetujuan Bersama terhadap Ranperda tentang Pedubahan RPJMD tahun 2018 – 2023.

Bupati Drs. Maryoto Birowo, MM seusai rapat paripurna memberikan keterangan kepada pers

Perubahan dua Ranpenda tersebut adalah tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 tahun 2019 tentang RPJMD Kabupaten Tulungagung tahun 2018 – 2023 serta Ranperda tentang Perubahan ketiga atas Perda nomor 18 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi.

Baca Juga:  Terkait SPJ Kades Banjarsari Kulon Akan Mengikuti Arahan Camat

Persetujuan rapat paripurna tersebut disampaikan oleh tujuh fraksi yaitu : PDIP, PKB, Golkar, Gerindra, PAN serta frajsi gabungan Demokrat, Nasdem, Bulan Bintang, dan Hati Nurani Bersatu.

Masih menurut Marsono, berdasarkan rapat Badan Musyawarah pada hari Rabu (9/6/2021) telah disepakati pelaksanaan rapat peripurna dijadwalkan hari Sabtu (12/6/2021) secara teleconferance guna kelancaran penyelenggaraan di masa pandemi Covid-19.

Marsono juga menyampaikan selamat kepada pemerintah kabupaten Tulungagung atas keberhasilannya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur.

“Meski ada catatan dari fraksi-fraksi dalam rapat paripurna namun semua fraksi menyetujui, selanjutnya dilakukan evaluasi oleh Gubernur dan ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Tulungagung,” ucap Marsono.

Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Tulungagung dalam paripurna menyetujui dua Raperda menjadi Perda

Sementara Bupati Tulungagung Maryoto menyampaikan terima kasih kepada semua anggota DPRD, atas disetujuinya dua Ranperda tersebut.

Baca Juga:  Pak Lutfi : Jangan Takut Disuntik Bu Dokter

Kami akan memperhatikan beberapa catatan yang disampaikan oleh semua fraksi, kita perhatikan semua demi kemajuan dan kepentingan Tulungagung kedepan yang lebih baik,” tutupnya.

Reporter : Sigit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *