TRENGGALEK, mediabrantas.id – Komisi I DPRD Trenggalek mengambil langkah tegas dengan memanggil sejumlah pihak terkait dalam kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk Petani Porang yang menyeret oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Sidomulyo, Kecamatan Pule.
Dalam pertemuan bersama Komisi I DPRD Trenggalek tersebut, hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Camat Pule, serta Kepala Desa Sidomulyo.
Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, M. Husni Tahir Hamid menegaskan, bahwa pemanggilan ini bukan bertujuan untuk menjustifikasi individu tertentu, melainkan untuk mengklarifikasi penyebab permasalahan dan bagaimana sistem pengawasannya.
“Pemanggilan ini dimaksudkan untuk melihat dampak dari permasalahan ini terhadap tujuan utama, yakni bagaimana daerah bisa menghasilkan Porang secara optimal,” jelas Husni.
Husni menambahkan, permasalahan seperti ini seharusnya bisa diantisipasi lebih awal oleh pihak kecamatan. Program Porang sendiri merupakan salah satu inisiatif Bupati Trenggalek, Muhammad Nur Arifin, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani.
“Program ini seharusnya menjadi program daerah yang didukung oleh semua pihak,” tegasnya.
Dampak dari dugaan korupsi ini tidak hanya dirasakan oleh para petani, tetapi juga mempengaruhi pabrik pengolahan Porang yang hingga kini belum dapat beroperasi. Oleh karena itu, DPRD merasa memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan dan meminta penjelasan dari pihak terkait.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Trenggalek, Agus Dwi Karyanto menyatakan, bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Terkait dengan Sekdes yang telah ditetapkan sebagai tersangka, pihak DPMD dan Camat Pule telah mengambil langkah cepat dengan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) agar sistem pelayanan di desa tetap berjalan dengan baik.
“Surat pemberhentian sementara sudah kami layangkan, dan pelantikan pengganti juga telah dilaksanakan,” pungkas Agus Dwi Karyanto.
Dengan adanya tindakan pengawasan dari DPRD, diharapkan program Porang di Trenggalek tetap bisa berjalan sesuai rencana demi kesejahteraan para petani. (Hari)