TRENGGALEK, mediabrantas.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar Sidang Paripurna pertama pasca pelantikan Bupati dan Wakil Bupati periode 2025–2030. Rapat yang berlangsung pada Kamis (6/3/2025) ini dihadiri oleh Asisten Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta 45 anggota DPRD dan perwakilan pemerintah daerah.
Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, dengan agenda utama membahas kebijakan efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Kebijakan ini berdampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Trenggalek yang mencapai Rp1,9 triliun dan harus mengalami pemangkasan sebesar Rp54 hingga Rp60 miliar.
“Soal efisiensi anggaran memang merupakan kebijakan terbaru dari pemerintah pusat. Saat ini, pihak eksekutif sedang melakukan penyisiran, dan hasilnya akan dibahas bersama DPRD. Efisiensi ini juga berlaku bagi legislatif dengan pemangkasan anggaran sebesar 50 persen sesuai Inpres dan Surat Edaran Kemendagri,” ujar Doding.
Doding juga mengungkapkan bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) Trenggalek mengalami pemotongan sebesar Rp25 miliar, termasuk anggaran Rp4 miliar yang sebelumnya dialokasikan untuk perbaikan jalan dan irigasi.
Sementara itu, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menegaskan bahwa efisiensi anggaran seharusnya lebih difokuskan pada pengurangan biaya aparatur, bukan layanan publik. Oleh karena itu, dirinya berupaya agar alokasi dana untuk infrastruktur tetap terjaga.
“Kami telah melakukan penyisiran anggaran, termasuk membatalkan pembelian mobil dinas untuk saya dan Wakil Bupati serta mengurangi anggaran beberapa rapat. Hasilnya, terkumpul Rp49 miliar yang sebagian besar akan dialokasikan untuk pendidikan dan kesehatan, sementara Rp14 miliar sisanya akan digunakan untuk Satuan Tugas (Satgas) perbaikan jalan berlubang,” jelasnya.
Sidang Paripurna ini menjadi langkah awal bagi pemerintah daerah dalam menyusun strategi efisiensi anggaran tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat, khususnya dalam pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. (Hariyadi)