TRENGGALEK, mediabrantas.id – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek, Husni Tahir, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk melakukan rasionalisasi dan penataan kebutuhan pegawai di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini disampaikan dalam rapat kerja (raker) bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Aula DPRD setempat, Senin (27/10/2025).
Husni menekankan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai pengelola perencanaan di Trenggalek harus cermat dalam menjalankan amanah secara efektif. Ia mengingatkan bahwa anggaran belanja pegawai tergolong besar.
“Anggaran belanja pegawai lumayan banyak, lo!” ujar Husni dalam sesi wawancara dengan awak media.
Dia menyebut, belanja pegawai di Trenggalek mencapai lebih dari Rp1 triliun, sehingga Pemkab dituntut untuk benar-benar cermat dan merasionalisasi kebutuhan pegawai.
Husni juga menegaskan bahwa tingginya anggaran belanja pegawai berdampak pada berkurangnya alokasi dana untuk belanja infrastruktur.
“Jadi sekarang jangan tanya kenapa jalan yang jeglong (rusak) masih ada di beberapa wilayah. Ya, logikanya anggarannya rata-rata kesedot untuk belanja pegawai,” tuturnya.
Politisi senior Partai Hanura ini juga menyoroti anggaran untuk belanja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang cukup tinggi, yaitu sekitar Rp150 miliar, yang dinilai membebani APBD.
Oleh karena itu, ia meminta Pemkab untuk menginventarisir ulang kebutuhan pegawai di masing-masing OPD.
Intinya harus ada kejelasan, satu OPD itu idealnya butuh berapa pegawai, agar bisa lebih efektif dan efisien,” tandasnya.
Husni juga menyinggung jumlah PPPK terbanyak yang ada di sektor guru. Menurutnya, berdasarkan jurnal dari Kementerian Pendidikan yang pernah diterimanya, jumlah guru sebenarnya sudah terpenuhi.
Ia menepis kemungkinan adanya kekurangan guru di Trenggalek pada tahun 2025.
“Jika dilihat, satu sekolah itu ada 29 guru, apa ya kurang?. Jadi, menghitung jumlah guru itu, berapa lembaga yang didirikan. Kemudian dikalikan dengan rombel (rombongan belajar) dan dikalikan dengan jumlah penduduk yang wajib belajar,” pungkas orang nomor satu Hanura Trenggalek tersebut. (Hari)






