DPRD Trenggalek Pertanyakan Kesiapan Pemkab Terkait Program MBG dan Koperasi Merah Putih

TRENGGALEK, mediabrantas.id –  Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek, Adip Fatoni, meminta penjelasan dari Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Trenggalek, Ratna Sulistyowati, mengenai kesiapan pemerintah daerah dalam melaksanakan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih.

Pertanyaan tersebut disampaikan Adip dalam rapat di aula gedung DPRD Trenggalek, Kamis (7/8/2025). Politikus Partai Gerindra ini menanyakan sejauh mana progres penyediaan titik dapur MBG di setiap kecamatan serta kendala akta pendirian Koperasi Merah Putih di sejumlah desa.

Adip menyoroti persoalan akta pendirian Koperasi Merah Putih yang belum tuntas di beberapa desa. Menanggapi hal ini, Ratna menjelaskan bahwa Pemkab Trenggalek telah mengalokasikan pembiayaan pembuatan akta melalui APBD 2025, tepatnya dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).

“Kami sudah berkoordinasi dengan para notaris. Pembiayaan akta akan dibayarkan melalui PAK,” ujar Ratna.

Baca Juga:  Langkah Nyata Wujudkan Generasi Hebat Bermartabat, Pemkab Sampang Luncurkan MBG dan Santuni Anak Yatim

Dari total 157 kelurahan dan desa yang akan mendirikan Koperasi Merah Putih, 68 di antaranya dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sedangkan 89 desa lainnya menggunakan anggaran APBD Trenggalek.

Sementara itu, untuk program MBG, Ratna menyatakan bahwa saat ini baru satu dapur MBG yang telah dibangun oleh Pemkab Trenggalek, berlokasi di Kecamatan Panggul dan dikelola oleh TNI. Namun, dapur tersebut belum beroperasi karena menunggu pencairan anggaran dari Badan Gizi Nasional (BGN).

“Secara fisik, bangunannya sudah ada, tapi belum bisa berjalan karena dana dari BGN belum turun,” jelas Ratna.

Adapun dapur MBG yang sudah beroperasi justru dikelola oleh swasta, yakni di Desa Karangsoko, Kedung Lurah, dan Kelurahan Ngantru (daerah Bagong). Selain itu, satu titik dapur MBG juga telah dibangun di Kecamatan Munjungan dan Watulimo. Ratna menekankan bahwa pendirian dapur MBG harus memenuhi standar yang ditetapkan BGN.

Baca Juga:  Hari Raya Idul Adha, LDII Jombang Sembelih 5 Ekor Sapi & 11 Kambing

Pemerintah daerah berkomitmen mempercepat realisasi kedua program tersebut, meski masih menghadapi kendala teknis dan pendanaan. DPRD Trenggalek akan terus memantau perkembangan agar manfaat program bisa segera dirasakan masyarakat. (Hari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *